Belanja Pemprov Sumsel Baru Capai 42%, Deru : Perlu Antisipasi

PALEMBANG, SuaraSumselNews – Kinerja belanja daerah Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel) dinilai masih perlu dipercepat guna mengantisipasi potensi underspending atau penumpukan realisasi anggaran di akhir tahun.

Menurut Kementerian Keuangan, underspendingmerupakan kondisi ketika belanja tidak terlaksana, atau dana yang telah dialokasikan dalam anggaran tidak digunakan sepenuhnya dalam pelaksanaan kegiatan.

Melansir data dari situs resmi Kementerian Keuangan (Kemenkeu), hingga September 2025 realisasi belanja daerah Sumsel baru mencapai Rp 4,5 triliun, atau sekitar 42,4% dari total pagu tahun ini sebesar Rp10,6 triliun. Secara rinci, alokasi belanja daerah tersebut terdiri atas belanja pegawai 52,4% atau Rp1,59 triliun, belanja barang dan jasa 41,4% atau Rp946 miliar, belanja modal 27,4% atau Rp412 miliar, dan belanja lainnya 40,9% atau Rp1,5 triliun.

Menanggapi hal ini, Gubernur Sumsel Herman Deru menegaskan bahwa aktivitas belanja di lapangan sebenarnya sudah berjalan, karena seluruh proses tender di wilayahnya telah rampung.

“Sudah jalan (penyerapan anggaran) karena semua sudah tender, sudah selesai tender,” ujarnya usai rapat koordinasi di Griya Agung, Senin (6/10).

“Bukan berarti uang di lapangan tidak beredar, yang dikhawatirkan seolah uang tidak beredar di lapangan, tidak dong. Vendor dengan tukang batu sudah dibayar, vendor dengan tukang semen sudah dibayar,” jelasnya.

Deru menambahkan, meskipun terdapat uang yang disebut mengendap di khas daerah, itu lebih kepada penghematan atau saving.  Hal tersebut lantaran anggaran yang ada tidak mungkin dikeluarkan begitu saja, sementara gaji para pegawai belum dipastikan.

“Gaji PPPK, gaji pegawai negeri, itu kita tidak cari aman dulu. Kita amankan dulu sektor wajib itu,” pungkasnya.  (*)