PALEMBANG, SuaraSumselNews – BILA tak ada perubahan sedikitnya ratusan sekolah tingkat dasar sampai pertama di Kota Palembang akan menerapkan belajar dirumah, Senin 1 September 2025. Informasi ini didapat sejumlah wali siswa sekolah dasar dikota Palembang Minggu 31 Agustus siang. Pesan ini tersebar luas di grup wa wali siswa di kota Palembang.
Tak ada keterangan pasti penerapan belajar dari rumah ini, namun diduga kuat untuk menghindari kemungkinan adanya informasi gelombang massa yang akan turun kejalan Senin 1 September kesejumlah titik.
Sebelumnya pada Minggu 31 Agustus dini hari pagar DPRD provinsi Sumsel di jebol massa, massa kemudian merusak sejumlah ornament di halaman parkir dan menyulut api di pintu utama ruang sidang DPRD provinsi Sumsel. Selain itu massa juga menyerang kantor Direktorat Lalulintas Polda Sumsel, dua mobil dan satu pos jaga dibakar massa.
Dari pantauan media ini Minggu pagi kondisi terpantau kondusif, nampak sejumlah rambu lalu lintas disepanjang jalan simpang rusun hingga depan TVRI porak poranda. Belasan petugas kebersihan nampak melakukan pembersihan, sejumlah aparat TNI juga nampak berjaga dihalam parkir DPRD provinsi Sumsel.
Berikut edaran dari Diknas Kota Palembang, terkait pembelajaran dirumah pada Senin 1 September 2025.
Assalammualaikum Wr Wb
Selamat siang dan salam sejahtera untuk kita semua
Yth. Kepala Sekolah TK,PAUD,PKBM SKB,SD,SMP, Negeri dan Swasta Kota Palembang
Dalam rangka menjaga kondusifitas pelaksanaan kegiatan belajar mengajar serta menciptakan suasana yang aman, tertib, dan nyaman bagi peserta didik, guru, dan tenaga kependidikan, maka Dinas Pendidikan Kota Palembang menghimbau kepada seluruh satuan pendidikan untuk:.
1. Melaksanakan pembelajaran secara mandiri dari rumah atau secara daring (online) mulai tanggal 1 September 2025 sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut.
2. Guru dan tenaga pendidik tetap memberikan arahan dan bahan ajar agar proses pembelajaran tetap berjalan dengan optimal melalui media daring maupun luring (lembar kerja mandiri).
3. Mengajak orang tua berperan aktif mendampingi anak dalam belajar di rumah guna memastikan kegiatan belajar tetap berjalan sesuai jadwal.
4. Melaporkan pelaksanaan pembelajaran kepada Dinas Pendidikan Kota Palembang melalui mekanisme yang akan diinformasikan lebih lanjut.Himbauan ini disampaikan untuk dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab demi kebaikan bersama.
Atas perhatian dan kerja sama Bapak/Ibu, kami ucapkan terima kasih.
Wassalmmualaikum Wr Wb
Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang
H.Adrianus Amri S.STp.M.Si (*)