PALEMBANG, SuaraSumselNews | SEBANYAK 20 Pucuk senjata api rakitan diserahkan warga Desa Sungai Ceper, Kecamatan Sungai Menang, Ogan Komering Ilir (OKI), kepada Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri. Serahan dilakukan setelah dilakukan pendekatan kepada pemilik.
Ke-20 senpira tersebut terdiri dari laras pendek sebanyak 19 pucuk dan sepucuk laras panjang. Penyerahan disaksikan kepala desa setempat.
Kapolda Eko mengaku sengaja datang ke kampung tersebut untuk sosialisasi larangan dan bahaya penggunaan senpira. Apalagi, kampung itu cukup banyak warga yang sengaja memproduksi senpira.
“Alhamdulillah Kamis kemarin (22/4) ada serahan 20 pucuk senpira dari warga Sungai Ceper. Kami langsung datang ke sana dan warga menyerahkan secara sukarela,” ungkap Eko, Jumat (23/4).
Dia mengapresiasi kesadaran masyarakat yang turut menjaga situasi yang kondusif dan mencegah terjadinya gangguan kriminalitas dengan menggunakan senpira. Hal ini seiring dengan bentuk implementasi program prioritas kapolri transformasi di bidang operasional dalam upaya pemantapan harkamtibmas.
“Ini dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat Sungai Ceper agar situasi desa dan sekitar semakin aman,” ujarnya.
Dalam waktu bersamaan, dilakukan penyuluhan hukum, berobat gratis, bakti sosial, dan vaksinasi Covid-19 bagi golongan lanjut usia. “Diperlukan banyak pendekatan kepada masyarakat dan mudah-mudahan tetap kondusif,” pungkasnya. (*)