Mulai Awal September di Samsat Palembang IV
PALEMBANG, SuaraSumselNews | UJI coba transaksi non tunai dengan mesin Elektronic Data Capture (EDC) untuk pembayaran kendaraan bermotor pertama di Sumatera Selatan.
Utamanya pada Samsat Palembang IV berhasil. Dan sukses di laksanakan.di Kantor Samsat Palembang IV. Untuk selanjutnya bisa dinikmati oleh wajib pajak pada 1 September 2021
Kasubag TU Samsat Palembang IV, Ibrahim mewakili Kepala Unit Pelaksanaan Teknis Badan (UPTB) Samsat Palembang IV Derga Karenza mengatakan, sebenarnya uji coba ini untuk mengetahui kendala yang mungkin akan ditemukan pada saat launching. Tepatnya pada Rabu, 1 September 2021 nanti jelasnya pada media ini Senin (30/8)
Kata Ibrahim, prosesnya seperti biasa datang ke kantor ambil nomor antri. Setelah di panggil kita berikan berkas kepada kepolisian buat di cek kelengkapannya baru ke bank. Transaksi ini bisa di lakukan di bank mana saja bisa menggunakan mesin EDC ini.
“Dan prosesnya memerlukan waktu selama 5 menit saja tanpa biaya administrasi. Juga transaksi pembayaran mempermudah transaksi wajib pajak, “ujarnya.
Semoga dengan mesin EDC ini bisa mempermudah masyarakat untuk transaksi pembayaran kendaraan bermotor. Ya, selama ini dari tahun ketahun Bapenda belum ada mesin EDC.
Buktinya, dengan ide dan gagasan dari Kepala Unit Pelaksanaan Teknis Badan (UPTB) Samsat Palembang IV Derga Karenza ini, alhamdulillah semuanya terlaksana, tuturnya. . (*)
laporan : winarni