Wagub : Jalan Khusus Tambang Operasi 2026

LAHAT, SuaraSumselNews – Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Selatan, Cik Ujang, bersama Bupati Muara Enim, Edison, meninjau jalan khusus pertambangan di Sumsel, Senin (11/8). Peninjauan dimulai dari Kecamatan Rawa Kidul, Kabupaten Muara Enim, hingga Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat.

Cik Ujang mengatakan, pembangunan jalan khusus ini menindaklanjuti instruksi Gubernur Sumsel terkait larangan mobil tambang batu bara melintas di jalan negara mulai 2026.

“Mulai 2026 mobil angkutan dari pertambangan tidak diperbolehkan lagi menggunakan jalan negara,” ujarnya.

Ia menjelaskan, tujuan jalan khusus agar angkutan batu bara dari Lahat dan Muara Enim menuju pelabuhan tanpa melewati jalan negara. “Kita berharap batu bara ini bisa sampai pelabuhan tanpa mengganggu jalur umum,” katanya.

Menurutnya, kondisi jalan yang ditinjau sudah layak dilalui kendaraan tambang. Ia menargetkan koordinasi antarperusahaan tambang rampung pada November 2025.

“Tinggal perusahaan kerja sama dan berkoordinasi, target clear and clean bulan November,” tegasnya.

Cik Ujang menilai kebijakan ini menjadi angin segar bagi masyarakat yang kerap mengeluhkan debu dari kendaraan tambang. “Masyarakat sudah lama menunggu langkah pemerintah mengatasi persoalan debu,” tambahnya.

Ia juga meminta perusahaan tambang di Tanjung Enim dan Muara Enim berkoordinasi dengan PT KAI agar jalan khusus terhubung ke jalur kereta api. “Tinggal kerja sama perusahaan dengan PT KAI agar bisa terhubung,” tegasnya. (*)