BATURAJA, SuaraSumselNrws | UNTUK meningkatkan kinerja tugas dan fungsi Petugas Pemasyarakatan Rutan Kelas IIB Baturaja, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, Ilham Djaya memberikan Penguatan Tugas Pokok dan Fungsi pada Kamis kemarin (5/1).
Kegiatan tersebut diikuti jajaran pegawai Rutan Kelas IIB Baturaja, Lapas Kelas IIB Martapura, Lapas Kelas IIB Muaradua, Bapas Kelas II OKU Induk, dan Rupbasan Kelas II Baturaja.
Bertempat di Beranda Rutan Baturaja, kegiatan dibuka Karutan Baturaja, Febriansyah.
Katanya, pegawai wilayah OKU Raya, kondisi Rutan Baturaja mulai dari kapasitas hunian, jumlah WBP, hingga kesiapan melaksanakan target kinerja Tahun 2023.
Sementara, Kakanwil KemenkumHAM Sumsel Ilham Djaya memperkenalkan diri. Karena dia baru menjabat disini. Dan urainya bbahwa dunia pemasyarakatan saat ini, diperlukan SDM yang pintar dan cekatan. Makanya, dia mendorong agar para jajaran tetap mengutamakan pendidikan.
“Perjalan karier saya hingga menjadi Kakanwil, mungkin bisa dijadikan memotivasi bagi seluruh jajaran. Tujuannya agar terus bekerja sebaik mungkin,” ujarnya.
“Apabila takdir telah membawa kita menjadi petugas Lapas dan Rutan, harus mantapkan hati. Bekerja dengan tenang dan sepenuh hati. Ingat jangan membandingkan diri kita dengan orang lain agar tak merasa kurang terus,” imbuhnya.
Dia berpesan agar setiap pegawai senantiasa bersyukur karena ribuan orang di luar sana pun punya keinginan untuk menjadi ASN KemenkumHAM. “Jadi nikmati setiap tempat dan prosesnya. Keinginan boleh tinggi, namun rasa syukur harus lebih tinggi.
“Percayalah rencana Allah lebih baik, Allah tidak memberi apa yang kita minta, Allah tahu apa yg terbaik untuk kita,” pesan Ilham Djaya.
Diminta kepada jajaran pegawai untuk memahami dan mengimplementasikan resolusi KemenkumHAM 2023. “Mulai dari pimpinan, struktural, hingga pelaksana harus bisa memahami. Laporkan seluruh pelaksanaan kinerja dengan akuntabel. Lalu lakukan manajemen pengaduan yang baik, jalin sinergi dengan instansi dan aparat setempat,” tegasnya.
Sebelumnya, Ilham Djaya turut melakukan peninjauan di Rupbasan Baturaja.Dikesempatan itu, memberikan arahan dan motivasi didalam melaksanakan tugas kepada jajaran Rupbasan Baturaja.
“Koordinasikan dengan instansi terkait untuk penghapusan barang-barang sitaan negara yang telah melampaui waktu yang telah ditentukan dalam peraturan perundangan-undangan” pesan Ilham.
Turut hadir pada kegiatan itu, Kepala Bagian Umum, Tri Purnomo, Kalapas Martapura, Edi Saputra, Kalapas Muaradua, Reza Yudhistira Kurniawan, Karupbasan Baturaja, Maini, Kabapas OKU Induk, Fakhrul Rozi.(*)
laporan :; radit




