PALEMBANG, SuaraSumselNews | TIM Penilai Validasi Lapangan Penilaian Inovasi Daerah Kementerian Dalam Negeri mengapresiasi aplikasi Sistem Informasi Administrasi Online Masyarakat Palembang (Si Demang) Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Palembang.
Penilaian itu mengemuka saat tim penilai berkunjung ke dinas itu, Selasa (17/10).
Kepala Keasistenan Utama Resolusi dan Monitoring dan Obdusman RI, Dominkus Dalu, mengatakan, dari penilaian inovasi ratusan kota dan kabupaten di Indonesia, Palembang masuk 13 besar penilaian, dan sekarang masuk 10 besar.
“Dari ratusan program unggulan Pemkot Palembang, ada dua yang jadi sektor unggulan. Yakni pelayanan kesehatan, dan Si Demang, yang leading sektornya ada di Kominfo,” kata Dominikus.
“Kita apresiasi Diskominfo Palembang yang mau mengembangkan aplikasi yang jadi pelayanan dasar untuk membantu masyarakat,” ujar Dominikus, didampingi Analis Kebijakan Ahli Madya pada Pusat Strategi Kebijakan Pengembangan SDM, Teknologi Informasi, dan Inovasi Pemerintahan Dalam Negeri, Jonggi Tambunan.
Ia menyampaikan pihaknya juga turun ke lapangan ke puskesmas untuk memantau langsung pelaksanaan program unggulan dinas itu, yakni Dapur Gercep Besti. Ini adalah progam Dinkes Palembang untuk membantu penuntasan stunting yang juga jadi program Nasional.
“Tadi pagi kita ke puskesmas, untuk melihat bayi-bayi yang dibantu untuk terbebas dari stunting. Kami juga mendengarkan masyarakat sebagai pengguna layanan, apa manfaat yang didapat mereka,” ujar Dominkus, yang walaupun dari Ombudsman, tapi tergabung di Kementerian Dalam Negeri dalam penilaian inovasi daerah tahun ini.
Ia mendukung Diskominfo Palembang untuk terus mengembangkan aplikasi Si Demang untuk memudahkan masyarakat membuat surat keterangan di kecamatan dan kelurahan.
“Pengembangan sudah jalan, tinggal memastikan keberlanjutannya. Kemudian, OPD jangan membuat aplikasi sendiri, di sini aja (Diskominfo Palembang) sehingga jadi satu pintu. Dan masyarakat juga tidak bingung,” ujar Dominikus.
Terkait Sertifikat ISO 27001 tentang Keamanan Informasi yang sedang diperjuangkan Diskominfo Palembang, Dominikus menyatakan dukungannya.
“Ini penting karena ini kan untuk mengakses data dari Dirjen Dukcapil. Juga untuk keamanan informasi dan aplikasi kita,” demikian Dominikus.
Kepala Diskominfo Kota Palembang, Edison mengatakan, aplikasi Si Demang bertujuan memudahkan masyarakat membuat surat keterangan. Misalnya surat keterangan domisili, surat keterangan tidak mampu, Akta Kelahiran, Akta Kematian, Kartu Identitas Anak dan surat-surat lainnya.
“Dengan aplikasi Si Demang, masyarakat Palembang akan lebih mudah mengurus berkas, tanpa perlu datang ke kelurahan maupun kecamatan. Bahkan, beberapa berkas yang diajukan bisa dicetak sendiri oleh pemohon,” ujar Edison.
Dengan memanfaatkan handphone yang terhubung secara daring, lalu menginstal aplikasi Si Demang di Playstore, masyarakat bisa mengisi form untuk membuat surat keterangan.
Keunggulan lainnya, menu ini dilengkapi dengan fasilitas tracking/lacak untuk memberikan kemudahan bagi pemohon yang ingin tahu posisi berkas yang diajukan.
“Hambatan kita adalah masyarakat yang masih belum punya hp dan keterbatasan pengetahuan soal teknologi. Tapi, kita sudah menyiapkan SDM yang akan membantu mereka untuk membuat surat keterangan saat datang ke kelurahan atau kecamatan,” Edison menerangkan.
Edison menambahkan, pihaknya juga bekerja sama dengan Disdukcapil untuk pembuatan Akta Kelahiran, Akta Kematian, update Kartu Keluarga, Pembuatan Kartu Identitas Anak.
“Data ini juga penting bagi koordinasi Dinas Kesehatan dan Dinsos, misalnya untuk menghapus data peserta KIS. Aplikasi Si Demang ini terus kita integrasikan dengan OPD-OPD Pemkot Palembang lainnya. Sosialisasi juga terus kita lakukan ke masyarakat melalui media, lurah, RT,” kata Edison. (*)