Pencemaran udara merupakan ancaman global di dunia, maraknya kasus pencemaran lingkungan di dunia makin mengkhawatirkan dan memicu panas global, polusi udara. Berdasarkan laporan untuk kualitas udara dunia dari IQAir 2021, posisi Indonesia sebagai negara nomor satu yang paling berpolusi di Kawasan Asia Tenggara, namun tahun demi tahun kualitas udara di Indonesia makin membaik.
PALEMBANG, SuaraSumselNews | Seiring dengan semakin meningkatnya emisi udara membuat PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero semakin menggelorakan penggunan kendaraan bermotor dengan tenaga listrik.
Dikota Palembang, PLN UIW S2JB memproyeksikan kendaraan listrik, karena hasil riset juga menunjukkan minat masyarakat Indonesia terhadap kendaraan listrik dinilai berada di atas rata-rata keinginan warga negara lain di kawasan Asia Tenggara.
Dalam mendukung semakin ramainya pengguna kendaraan motor listrik, PLN UI WS2JB membuka peluang kerja sama bagi para pelaku usaha untuk ikut membangun 101 stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU). PLN menyiapkan skema bisnis dan insentif menarik bagi investor yang ingin bergabung.
PT PLN (Persero) menambah satu unit Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik (SPKLU) di Jalan Demang Lebar Daun, Palembang. Ini merupakan infrastruktur pengisian daya baterai kedua di Sumatera Selatan dalam rangka membuat ekosistem kendaraan listrik semakin masif.
Pengoperasian SPKLU Demang Lebar Daun bersamaan dengan penyambutan Tim Touring Mobil Listrik Kementerian Perhubungan RI, ditandai dengan digunakannya SPKLU untuk pengisian daya baterai kendaraan listrik peserta touring.
Terbitkan Peraturan Gubernur
Gubernur Sumatera Selatan H Herman Deru menyatakan, Provinsi Sumatera Selatan mendukung program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB), hal ini diwujudkan dengan penerbitan Peraturan Gubernur No. 26 Tahun 2021 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Berbasis Baterai.
Dalam Peraturan Gubernur tersebut, tertuang salah satu strategi percepatan penggunaan KBLBB di lingkungan Provinsi Sumatera Selatan, yakni kewajiban penggunaan KBLBB pada instansi Pemerintah, BUMN/BUMD, serta perusahaan yang bergerak di bidang angkutan umum secara bertahap.
“Kami telah membuat payung hukum untuk menciptakam ekosistem kendaraan listrik di Palembang,” jelasnya usai peresmian SPKLU di Demang Lebar Daun.
Gubernur Sumsel berharap, jumlah SPKLU yang beroperasi di wilayahnya terus bertambah dan tersedia di tempat yang banyak dijangkau masyarat, sehingga pengguna kendaraan listrik lebih mudah dalam mengisi daya baterai kendaraannya.
“Semoga SPKLU ke depannya tidak hanya tersedia di kantor PLN, tetapi juga di pusat perbelanjaan atau bahkan dapat bekerja sama dengan SPBU atau swasta,” harapnya.
Sementara, General Manager PLN UIW S2JB, Bambang Dwiyanto mengatakan, SPKLU Demang Lebar Daun merupakan wujud komitmen PLN dalam mewujudkam ekosistem kendaraan listrik di kota Palembang.
“Kendaraan listrik adalah kendaraan masa depan, untuk mengatasi tantangan penggunaan bahan bakar fosil yang semakin lama semakin menipis produksinya,” ungkapnya.
Menurut Bambang, pengoperasian SPKLU di Demang Lebar Daun bisa menarik minat masyarakat dalam menggunakan kendaraan listrik.
“Kami sangat bangga dapat turut berpartisipasi dan memberikan pelayanan kepada Tim Touring Kementerian Perhubungan RI yang mengadakan tour mobil listrik dalam rangka Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia. Suatu kebanggaan bahwa mobil yang digunakan merupakan skutik pabrikan domestik,” tuturnya.
PLN Tahun 2060 Canangkan Zero Net Emission

Sendy Rudianto, Manager Komunikasi dan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PLN SW2JB mengatakan, PLN Pusat menargetkan untuk tahun 2060 mencanangkan Zero Net Emission, jadi seluruh yang dikeluarkan PLN itu zero emisi.
“Jadi 2060 seluruh energi yang dikeluarkan PLN itu tidak mengandung emisi dari sisi pembangkit,” jelasnya.
Caranya, melalui pelan-pelan kita terus sosiasliasi terkait kendaraan listrik, mobil listrik.
“Untuk kendala pasti ada, karena investasi yang masih mahal, apalagi ini tehnologi baru, masalahnya di investasi makanya kita bertahap,” bebernya.
Penulis : Muhammad Asri




