“Soal PTM, Bupati Lahat Janji Dua Pekan Lagi Ada Jawaban”

Banyak Pungli dan Preman

 

LAHAT, SuaraSumselNews | USAI mendengar keluhan para ratusan pedagang PTM Serelo Lahat, yang sudah sangat lelah dengan maraknya aksi pungli dan premanisme, membuat Bupati Lahat Cik Using, SH angkat bicara.

Bupati Lahat yang didampingi Sekda Lahat Januarsyah Hambali SH MM menegaskan, untuk massa dapat menahan diri dan meminta waktu selama dua minggu kedepan. Kita akan mempelajari permasalahan yang ada, khususnya enam tuntutan yang disampaikan para pedagang.

“Atasnama Pemkab Lahat, kami ucapkan terimakasih kepada Persatuan Pedagang Pasar Tradisional Modern Serelo (PPPTMS) melakukan aksi dengan damai. Terkait masalah yang ada dilapangan, saya mintak dua minggu kedepan guna mempelajari permasalahan yang ada,” ucap Bupati Lahat Cik Ujang SH dalam pertemuan itu, Selasa (8/9).

Sementara, pengamatan dilapangan terlihat dalam aksi unjuk rasa didepan kantor Pemkab Lahat Selasa sing itu berjalan tertib dengan pengawalan petugas Satpol PP, Polres dan TNI Kodim 0405 Lahat. Setelah hampir lebih dua jam berorasi, akhirnya perwakilan para pedagang dilakukan mediasi diruang Sekda Lahat.

Ketua Forum Pedagang PTM Serelo Lahat, Dodo Arman didampingi PH Rusdi hartono Somad SH menegaskan, aksi unutk rasa dilakukan bukan karena resah keberadaan oknum yang mengatasnamakan pengelola PTM Serelo, melainkan aksi pungli yang marak dan renovasi lapak milik pedagang karena memberatkan dan tidak sesuai dengan pendapatan saat ini.

“Kami tidak masalah jika retribusi yang dibebankan adalah resmi dan sesuai aturan yang berlaku. Namun kenyataan nya kami masih harus membayar retribusi lain dan fasilitas umum. Padahal lapak serta ruko yang ada resmi sudah beralih kepemilikan dan sah milik pedagang,”ujarnya disambut semangat kobar para pedagang.

Sementara itu Bupati Lahat Cik Ujang,SH melalui Sekda H Januarsyah Hambali,MM menuturkan, sangat apresiasi atas tuntutan yang disampaikan para pedagang. Namun agar permasalahan dapat selesai tanpa masalah baru. Pemkab meminta waktu dua minggu kedepan guna mempelajari seluruh dokumen dan tuntutan.

“Dua minggu kedepan jangan sampai ada aksi yang merugikan pihak itu sendiri sembari menunggu kabar dari Pemkab Lahat. Insya allah rasa keadilan tanpa mengesampingkan ataran yang berlaku akan diberikan, ” janji Januarsyah. (*)
laporan : agung purnomo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *