Soal Ganti Rugi, Warga Resah

Chairul: Harus Direalisasi Secepatnya

PALEMBANG, SuaraSumselNews  Terkait uang ganti rugi lahan mereka yang belum dibayar Pemerintah Provinsi Sumsel, warga Kecamatan Seberang Ulu I resah. Padahal Pemprov Sumsel berjanji akan mencairkan pembayarannya bulan Januari lalu.

Keresahan warga itu disampaikan kepada anggota DPRD Sumsel yang melakukan reses ke Daerah Pemilihan (dapil) I di kantor Kelurahan Tuan Kentang, Kertapati Palembang.

Ketua RT 28 Kelurahan 2 Ulu, Kecamatan SU I, Saripani, mengatakan ia sangat berharap agar anggota DPRD dapat menolong mereka. “Di RT 28 ini ada 35 warga yang belum mendapatkan ganti rugi. Padahal kami dijanjikan akan dibayar pada akhir tahun 2017. Kami ini resah. Harapan kami agar anggota DPRD Sumsel ini, biso nolong kamek,” katanya dalam acara reses anggota DPRD Sumsel Dapil I Kota Palembang, di kantor Kelurahan Tuan Kentang, Kecamatan Jakabaring, Rabu ( 28/3).

Menurut dia, dengan kunjungan anggota DPRD Sumsel ini warga lega. Sebab, anggota DPRD Sumsel mau memasilitasi aspirasi warga ke gubernur. “Kami berharap agar ganti rugi ini bisa terealisasi,” ucapnya.

Sementara itu, Lurah 1 Ulu, Siska Mayulina menuturkan, pihaknya mendukung reses anggota DPRD Sumsel. Pasalnya, di Kelurahan 1 Ulu ada 88 warga yang belum mendapat ganti rugi. “Dulu, warga dijanjikan akan dibayar bulan Januari. Tapi dari penjelasan anggota DPRD Sumsel, mereka akan dibayar bulan 4 atau bulan 5,” ujarnya.

Dia mengatakan, ganti rugi warga ini nilainya bervariasi, tergantung luas lahan dan bangunan di atasnya. “Ada yang dapat ganti rugi Rp 900 juta, ada yang dapat Rp 1 miliar. Kami berharap pembayaran ganti rugi ini bisa terwujud secepatnya,” papar Siska.

Menanggapi keresahan warga itu, Wakil Ketua DPRD Sumsel Chairul S Matdiah, mengungkapkan pihaknya akan segera mengirim surat ke Pemprov terkait ganti rugi warga yang terdampak dari pembangunan Jembatan Musi 6 tersebut.

“3 April nanti kita bahas. Kalau setuju di banggar, akan segera dilanjutkan. Pokoknya akan kita usahakan agar pembayaran ganti rugi ini segera dilaksanakan,” katanya.

Menurut dia, lahan masyarakat harus diganti rugi. Untuk dananya ada dari APBN dan APBD. “Untuk dana dari APBN sudah dibayar ganti ruginya. Tapi yang dari APBD memang belum dibayar. Pokoknya kita usahakan secepatnya,” ujar Chairul.

Hal senada diungkap anggota DPRD Sumsel, Kartak. Dia menuturkan, reses ini bertujuan untuk menyerap aspirasi masyarakat. “Kita usahakan, dua bulan ke depan, ganti rugi sudah bisa dilaksanakan. Kasihan masyarakat kalau menunggu terlalu lama. Untuk warga di Kelurahan Tuan Kentang sudah diganti rugi dari dana APBN. Untuk warga SU 1 itu ganti ruginya pakai dana APBD. Tidak boleh molor lagi, ganti rugi itu,” tegasnya.

Anggota DPRD Sumsel dari Fraksi PDIP Usman menambahkan, inilah tugas mereka menyerap aspirasi masyarakat. Kendati demikian, mereka tidak lepas dari koordinasi dengan Pemkot Palembang. “Akan kita selesaikan secepatnya,” pungkasnya.  (*)

laporan : winarni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *