PALEMBANG, SuaraSumselNews | Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Edward Candra melarang kendaraan dinas dipakai untuk mudik Lebaran. Termasuk kendaraan dinas yang digunakan para pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumsel, hanya dikhususkan untuk kepentingan dinas.
“Sesuai peraturan bahwa mobil dinas hanya diperuntukkan untuk kepentingan dinas bukan untuk mudik Lebaran,” tegas Edward Selasa (25/3).
Makanya dia mengimbau seluruh ASN untuk mematuhi peraturan tersebut. Jika pun ingin mudik menggunakan kendaraan, dia meminta ASN untuk memakai mobil pribadi.
“Untuk mudik Lebaran, kami mengimbau seluruh ASN menggunakan kendaraan pribadi. Jika tidak, ada transportasi umum. Aturan itu harus dilaksanakan sebagai bentuk kepatuhan dan keteladanan,” tegasnya.
“Kami percaya semua pihak dapat mematuhi aturan ini dengan baik,” ungkapnya.
Ketika ditanyakan soal ASN yang melanggar dan tetap ngotot pakai kendaraan dinas, dia optimis aturan itu dipatuhi semua pihak.
“Kami percaya semua pihak dapat mematuhi aturan ini dengan baik. Setiap kepala saya minta ikut mengawasi tiap-tiap OPD yang ada di lingkungan Pemprov Sumsel,” pintanya. (*)




