SEKAYU, SuaraSumselNews – DINAS Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM – PTSP) Kabupaten Musi Banyuasin, terus sosialisasikan kegunaan, manfaat dan kemudahan yang bisa di rasakan masyarakat Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) di Mall Pelayanan Publik (MPP) di Jalan K.H Ahmad Dahlan, Kelurahan Serasan Jaya, Kecamatan Sekayu. Acara ini berlangsung di Ruang Rapat Gedung Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Musi Banyuasin.
Di acara Forum Komunikasi Publik kali ini membahas tentang Penyusunan SOP, SP dan Penyelenggaraan Mall Pelayanan Publik (MPP) dengan narasumber Yunita indriaty Kepala Bidang Penata Perijinan Ahli Madya dari Dinas DPM-PTSP Muba.
Tampak hadir, Kepala Badan Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Muba, Muhammad Hatta, SE, MSi, Lurah Balai Agung Musmulyadi SE, MM, Lurah Serasan Jaya, Periyanto SE, MSi dan perwakilan dari beberapa OPD dan Asosiasi disini.
Juga tak ketinggalan hadir Kepala Dinas DPM – PTSP Kabupaten Musi Banyuasin H. Riki Junaidi AP, MSi serta jajaran. Kepada media ini,
Kepala Dinas DPM-PTSP Muba melalui Kepala Bidang Penata Perijinan Ahli Madya Yunita indriaty mengatakan, hari ini sengaja kami mengundang masyarakat, pengguna layanan, asosiasi profesi, media, OPD, untuk hadiri Forum Komunikasi Publik disertai dialog dan masukan untuk penyelenggara Mall Pelayanan Publik (MPP).
Yunita menambahkan, pihaknya sudah melakukan uji coba dua bulan sejak 10 Juli sampai dengan hari ini. Dan statistik pengunjung mencapai 45 orang setiap harinya. Serta antusias dari masyarakat yang berkunjung cukup besar, terangnya.
Juga dia berharap masyarakat jangan menelan mentah- mentah informasi yang belum tentu kebenarannya. Tolong diberi tahu bahwa MPP bisa memberikan manfaat, karena semua sudah terintegrasi dan berurusan lebih mudah.
Bahwa sudah ada Mall Pelayanan Publik ini yang harus kita gunakan sebaik-baiknya. Semoga Mall Pelayanan Publik ini bermanfaat untuk masyarakat Kabupaten Musi Banyuasin ini, harapnya. (ros)









