PALEMBANG, SuaraSumselNews | Safrullah Lubai, S.Psi resmi menjadi Ketua Pengurus Wilayah (PW) IWO Sumatera Selatan masa bakti 2024-2029. Terpilihnya Safrullah dilakukan melalui Musyawarah Bersama Wilayah Luar Biasa (Mubeswillub) pada Minggu (17/11).
Safrullah Lubai, S.Psi terpilih secara aklamasi dalam Mubeswillub yang dihadiri oleh 7 Pengurus Daerah (PD) Kabupaten/Kota di Sumatera Selatan, dua formatur IWO Sumsel, serta dua perwakilan Pengurus Pusat (PP) Ikatan Wartawan Online (IWO).
“Mubeswillub ini sah karena saat ini PW IWO Sumsel dalam kondisi luar biasa. Di antaranya mundurnya Ketua PW IWO Sumsel dan pembekuan PW IWO Sumsel. Jadi, harus segera diadakan agar roda organisasi tetap berjalan,” kata Formatur IWO Sumsel, Surono.
Mubeswillub IWO Sumsel diselenggarakan secara virtual (daring). Surono menjelaskan, hal ini dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi di setiap daerah yang menjelang Pemilukada, serta hasil rapat antara PP IWO, PD IWO di Sumsel, dan formatur IWO Sumsel.
“Kami memutuskan daring setelah koordinasi dengan PD IWO di Sumsel dan Formatur IWO Sumsel. Walaupun daring, Mubeswillub dan hal-hal yang diputuskan tetap sah, karena peserta rapat telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan PP IWO dan Formatur IWO Sumsel,” ungkap Ketua Umum PP IWO, Dwi Christianto, S.H., M.Si.
Sementara itu, Ketua PW IWO Sumsel terpilih, Safrullah Lubai, S.Psi, mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan dan siap menjalankannya. Dalam waktu dekat, Safrullah akan segera membentuk kepengurusan serta merancang program kerja, baik jangka pendek, menengah, maupun panjang sesuai amanah Mubeswillub IWO Sumsel.
“Untuk mewujudkan perubahan positif dan memberikan manfaat yang konkret, saya ingin PW IWO Sumsel menjadi wadah jurnalis yang berbudi dan berprestasi. Mari bersama-sama kita bawa perubahan positif untuk PW IWO Sumsel ke depan,” ujar Safrullah.
Sebagai informasi, PP IWO telah menerima pengunduran diri Efran sebagai Ketua PW IWO Sumsel dan/atau sebagai anggota IWO. Pengunduran diri Efran ini sejalan dengan hasil rapat pleno PP IWO dan Majelis Etik IWO, serta masukan dari berbagai pemangku kepentingan.
Sejak awal Agustus 2024, PP IWO membekukan kepengurusan di tingkat PW IWO Sumsel, serta mencabut dan menyatakan tidak berlaku Surat Keputusan Nomor: SK 218A/SK/PW-IWO-PROV/VII/2023 tentang Struktur Pengurus Wilayah IWO Sumatera Selatan.
Pembekuan kepengurusan didasarkan pada pertimbangan etik dan merujuk pada AD/ART IWO BAB II, terkait pembekuan pengurus secara hierarki pada Anggaran Rumah Tangga, Pasal 10 ayat d dan e, di mana pembekuan Pengurus Wilayah dapat dilakukan oleh Pengurus Pusat.
Selanjutnya, PP IWO telah mengeluarkan surat mandat kepada Saudara Surono (Waketum PW IWO Sumsel pada kepengurusan yang dibekukan) dan Saudara Safrullah Lubai (Ketua PD IWO Kota Palembang) untuk membentuk formatur kepengurusan PW IWO Sumsel.
Tugas formatur ini adalah membenahi organisasi di tingkat PW dan PD se-Sumsel, serta melaksanakan proses dan tahapan organisasi hingga terbentuknya kepemimpinan baru definitif di PW IWO Sumsel.
Selain itu, PP IWO memutuskan untuk melebur kepengurusan PD IWO Kota Palembang dengan para pengurus nonaktif PW IWO Sumsel menjadi satu kesatuan, agar tercipta keselarasan dalam organisasi di tingkat provinsi Sumsel dan Kota Palembang.
Diharapkan kepada pihak terkait, pemangku kepentingan, dan penegak hukum di Provinsi Sumsel untuk mengetahui dan bertindak tegas jika ada pihak-pihak yang mengatasnamakan diri sebagai Pengurus Wilayah IWO atau menggunakan akronim IWO lainnya.
“Hal ini kami sampaikan untuk menghindarkan kerugian terhadap berbagai pemangku kepentingan dan organisasi IWO,” pungkas Sekretaris Jenderal PP IWO, Telly Nathalia. (ril)