Remaja AS Ditangkap Polsek Linggau Barat
LUBUKLINGGAU, SuaraSumselNews- PERSONIL Polsek Lubuklinggau Barat, amankan remaja AS (16), Minggu kemarin (6/5). Dan remaja ini tercatat sebagai warga Jalan Bengawan Solo, Kelurahan Ulak Surung, Kecamatan Lubuklinggau Utara.
Diduga remaja ini melakukan pencurian dengan pemberatan (curat), dirumah pengacara M Syafran SH, Jalan Depati Said RT05, Kelurahan Linggau Ulu,Kecamatan Lubuklinggau Barat.
Adapun modus yang dilakukannya dengan cara memanjat pagar rumah korban dan masuk lewat jendela lantai dua. Setelah berhasil masuk kedalam rumah pelaku, dia berhasil menggasak barang-barang berharga disaat korban lagi tertidur pulas.
Kapolres AKBP Sunandar SIK melalui Kapolsek, IPTU Sopian Hadi, mengatakan, penangkapan remaja AS, setelah pihaknya mengetahui pelaku sedang berada dirumahnya. “Tersangka berhasil diringkus oleh petugas dan tanpa perlawanan,” ujar Kapolsek.
Selain pelaku, barang bukti yang diamankan, satu buah Hp merk Samsung, satu buah Hp merk Hamer, satu buah Hp merk Cina, satu TV Led Toshiba 42 inci. Kemudian, satu buah salon speker aktif dengan total kerugian korban ditaksirmencapai Rp 25.000.000. (dua puluh lima juta rupiah).(*)








