Rotasi dan Mutasi Pejabat Pemprov Tinggal Tunggu Waktu

Deru ; Tak Ada Jual Beli Jabatan

PALEMBANG, SuaraSumselNews – DALAM waktu dekat rotasi dan mutasi jabatan di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov)
Sumsel, dikabarkan terjadi setelah 6 bulan pemerintahan H Herman Deru dan H Cik Ujang (HDCU). Sinyal itu semakin menguat, setelah seluruh kepala OPD di lingkungan Pemprov Sumsel dikumpulkan, Senin (25/8).

Rapat koordinasi dan pengarahan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel kepada seluruh kepala OPD, berlangsung tertutup di Griya Agung, Senin petang kemarin.

Beberapa nama kepala OPD yang akan diganti dan bergeser, sudah santer belakangan ini.
“Ada kepala biro, kepala badan, kepala dinas,” sebut sumber media ini.
Pemerintahan HDCU juga sudah lebih dari 6 bulan. Setelah keduanya dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel periode 2025-2030 oleh Presiden RI Prabowo Subianto, pada 20 Februari 2025 lalu.

“Ada yang kinerja kepala OPD tersebut, masih tidak sesuai harapan pimpinan. Rasanya juga ada yang terkait ketidaknetralan pada pilkada serentak lalu,” lanjut sang sumber yang mewanti-mewanti identitasnya dirahasiakan.

Informasi yang berseliweran itu, tak dibantah ataupun diiyakan Gubernur Herman Deru saat hendak memasuki ruang rapat di Griya Agung, petang kemarin. “Saya tegaskan, tidak ada jual beli jabatan. Jadi yang menjadi penilaian adalah sikap dan kinerja,” katanya, kepada awak media.

Bila ada rotasi dan mutasi jabatan di lingkungan Pemprov Sumsel, dilakukan semata-mata berdasarkan kebutuhan organisasi, kinerja, dan sikap aparatur. “Jangan sampai pada masa ini, masih ada pendekatan-pendekatan material kepada siapapun, apalagi kepada gubernur, tidak ada!,” tegasnya.

Lanjut dia, model perubahan jabatan yang dilakukan beragam. Bisa berupa rotasi di internal provinsi, mutasi antardaerah, maupun dari vertikal. Seperti dari kabupaten/kota ke provinsi, atau bahkan dari provinsi lain.

Gubernur mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), untuk tidak berharap dapat mempengaruhi keputusan dengan cara-cara yang tidak benar. “Saya mengingatkan mereka, jangan berharap mendekati (pimpinan) dengan cara-cara yang tidak semestinya,” ujarnya.

Banyak penilaian yang dilakukan. Termasuk e-kinerja, merupakan standarisasi yang sudah diformat. “Tapi ada juga penilaian sikap dan produktivitas. Itu yang paling penting,” sambungnya.

Gubernur Herman Deru mengakui, bahwa dalam 6 bulan terakhir dia merasakan masih perlunya percepatan kinerja di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Rotasi jabatan ini merupakan salah satu instrumen untuk mendorong percepatan dan efisiensi tersebut.

“Bisa jadi percepatan itu kita lakukan dengan penambahan anggaran. Tetapi yang utama adalah dengan menempatkan orang yang tepat pada posisi yang tepat berdasarkan meritokrasi,” imbuh Herman Deru.

Dia menyampaikan kebijakan rotasi ini diharapkan dapat menyegarkan birokrasi, meningkatkan kinerja pemerintah daerah, dan ultimately memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat Sumatera Selatan. (*)

Berita Terkait