Ribuan Pegawai Non ASN Pemkot Palembang, Dapat Jaminan BPJS

PALEMBANG, SuaraSumselNews | SEBANYAK 5.200 pegawai non aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang sudah terdaftar sebagai peserta program jaminan pelindungan tenaga kerja yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan.

“Pegawai non-ASN kami yang sebanyak 5.200 dari 50 organisasi perangkat daerah itu terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan Palembang sebagai bentuk perlindungan bagi mereka selaku abdi negara,” kata Sekretaris Daerah Kota Palembang, Ratu Dewa, di Palembang, Kamis, (21/7)

Dia menjelaskan pegawai non-ASN di lingkup Pemkot Palembang sudah terdaftar sebagai peserta program jaminan pelindungan tenaga kerja yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan, termasuk program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.

Ia menambahkan, Darwis, 57, petugas kebersihan yang ditemukan meninggal pada saat bekerja juga sudah terdaftar sebagai peserta program jaminan BPJS Ketenagakerjaan sehingga ahli warisnya berhak mendapatkan santunan.

Menurut dia ahli waris Darwis mendapat santunan pelindungan tenaga kerja senilai Rp155.536.800 dan uang beasiswa untuk dua anak senilai Rp174 juta dari BPJS Ketenagakerjaan Palembang.

Darwis ditemukan tewas dengan luka tusukan senjata tajam di wilayah Kecamatan Sukarami, Rabu, 20 Juli 2022, pada masa dia bertugas membersihkan sampah. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *