Rektorat Unsri Investigasi Pelecehan Mahasiswa

PALEMBANG, SusraSumselNews | ADANYA viral pernyataan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) KM Dwiky Sandy di media sosial beberapa hari lalu adanya dugaan pelecehan oleh oknum dosen pembimbing pada mahasiswa. Bahkan dia mengaku pihak Rektorat tidak menanggapi serius terkait laporan yang sudah dilayangkannya

Jajaran Rektorat Universitas Sriwijaya (Unsri) sudah melakukan investigasi terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan dosen. Prosesnya paling lambat satu bulan tuntas. Pemanggilan untuk pengambil keterangan merupakan langkah awal untuk memperjelas masalah yang sebenarnya. Jangan sampai, adanya kejadian tersebut mengarah pada pembunuhan karakter seseorang yang berujung pada rusaknya citra almamater Unsri. 

Wakil Rektor 1 Bidang Akademik Prof Ir Zainuddin Nawawi Ph D IPU mengatakan, proses investigasi sudah kita lakukan. Tahap awal dengan memanggil langsung dosen yang disebut-sebut sebagai tersangka pelecehan. Universitas Sriwijaya siap memberikan sanksi tegas terhadap oknum yang sudah mencoreng nama baik Universitas Sriwijaya saat memberikan keterangan diruang kerjanya,Jum’at (19/11).

Dijelaskan Zainuddin, bahwa laporan yang sudah dilayangkan oleh Ketua BEM tersebut akan dilakukan penelusuran sampai tuntas. Namun ia menyayangkan tindakan Dwiky Sandy yang sampai meluas apalagi didalam tuntutannya menginginkan penyelesaian secara internal.

Bahkan, kata Zainuddin, pihaknya tidak akan main-main jika terbukti peristiwa dugaan pelecehan seksual tersebut tidak benar atau sekedar hoax yang disebarkan untuk penungganngan kepentingan pihak lain. Diuar konteks kepentingan institusi Unsri.

Pihaknya tidak pandang bulu siapapun bersalah tentunya akan diberikan sanksi tegas sesuai peraturan yang berlaku. Karena sudah menyangkut nama baik Universitas Sriwijaya.

Di tambahkan Zainuddin, menurut surat yang sudah kita terima ini masih terduga dengan kata lain dia sendiri belum meyakininya. Nah didalam suratnya berisi tiga poin yakni meminta pihak rektorat agar terduga diminta memberikan klarifikasi. Dan itu sudah kita lakukan.

Dan poin ke dua dan jika terduga terbukti melakukan perbuatan tersebut maka diharapkan untuk memberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku. Dengan prinsip keadilan bagi korban.
Dan poin ke tiga mereka berharap agar kasus tersebut diselesaikan secara internal dikampus Unsri, ngkap Zainuddin

Menurut Zainuddin, pemanggilan dosen dari Fakultas Ekonomi yang menjadi tersangka dilakukan pada Jumat (19/11) sekitar pukul 09.00 WIB hingga pukul 10.30 WIB. Bahwa dari hasil keterangan yang bersangkutan, membantah keras peristiwa tersebut. Hanya memang, menurut keterangan Dosen tersebut, ada pertemuan terkait jadwal bimbingan tugas akhir.

“Secara tegas dosen yang disangkakan melakukan pelecehan seksual, membantah. Hanya memang kala itu ada pertemuan saja untuk TA, ” kata Zainuddin seraya mengakui bahwa pengakuan itu sudah ditulis  dan ditandatangani dosen itu bermaterai.
Bantahan itu bahkan sudah kita buat tertulis dan langsung ditandatangani oleh dosen yang disangkakan,” ujarnya.

Terkait adanya bukti hasil rekaman pembicaraan dosen dengan korban saat peristiwa tersebut terjadi, menurut dosen, suara rekaman diakui bukan miliknya. Ditanbah lagi, nomor telpon yang tertulis dari rekaman bukan nomor ponsel dosen.

“Kalau hasil pembicaraan yang kita dengar, hanya pembicaraan biasa saja. Belum ada kontak fisik sama sekali antara dosen dan mahasiswa itu,. Dan yang mereka bicarakan pun sebatas kegiatan tugas akhir saja, “tegasnya.

Zainuddin juga sudah berkomunikasi dengan Pembantu Rektor III untuk memanggil langsung pihak BEM Unsri yang memberikan laporan tertulis kepada pihaknya. Termasuk pemanggilan mahasiswa yang menjadi korban akan dilakukan oleh Dekan Fakultas Ekonomi Unsri.

Hasil laporan ketiganya akan  dikompilasi kebenarannya. Dari arahan Rektor, sebut Zainuddin, akan dibentuk tim adhoc khusus yang akan melakukan investigasi  khusus secara internal. 

“Hasil investigasi inilah yang akan menjadi dasar kita dalam menentukan sikap dan keputusan. Paling lambat satu bulan prosesnya, “bebernya. 

Jika terbukti bahwa dugaan pelecehan tersebut benar-benar terjadi, pihaknya siap memberikan langkah tegas dengan memberikan sanksi kepada dosen sesuai hukum yang berlaku. Namun, sebaliknya jika peristiwa itu hanya settingan alias tidak ada, juga akan dilakukan langkah tegas. Apa motif  dari dugaan pembunuhan karakter yang dibentuk hingga pihak mana saja yang menjadi aktor dibekangi juga akan dituntaskan sesuai hukum yang berlaku. Ya, termasuk apakah masuk dalam pelanggaran UU ITE hingga pidana yakni pencemaran nama baik. 

“Yang jelas, apapun hasilnya Unsri tetap akan bertindak tegas. Terlanjur masalah ini sudah menyebar , maka kita pun juga akan menuntaskan secara detail dan menyeluruh, “pungkasnya

Diketahui sebelumnya, sejak beberapa minggu terkahir, media sosial memang dihebohkan terkait munculnya pengakuan dari mahasiswa Unsri dari instagram. Mahasiswa tersebut mengaku sudah mengalami pelecehan seksual  secara fisik oleh dosen saat bimbingan tugas akhir.

Aksi tersebut dikuatkan dengan pemeriksaan BEM Unsri yang membenarkan adanya peristiwa tersebut. Bahkan pihak BEM kini sudah melayangkan surat hasil pemeriksaan dan pendampingan terhadap para korban kepada rektorat. Termasuk menyertakan beberapa bukti. Berupa hasil rekaman pembicaraan dosen dan mahasiswa saat peristiwa terjadi dan surat kuasa pendampingan yang ditandatangani para mahasiswa yang jadi korban. (*)
laporan : winarni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *