Dilaksanakan, Tetap Mentaati Prokes Covid-19
INDRALAYA SuaraSumselNews | BERTEMPAT di Gedung DPRD Ogan Ilir Tanjung Senai, Senin (18/1) berlangsung Paripurna DPRD Ogan Ilir. Dipimpin Ketua Suharto, HS,SH.
Paripurna kali ini dalam rangka menetapkan 28 Raperda Ogan Ilir tahun 202.Terdiri dari 24 Raperda usulan Pemkab Ogan Ilur dan empat Raperda inisiatif DPRD. Dan diharapkan tuntas dalam sidang paripurna DPRD tahun 2021 ini.
Disuasana pandemi Covid 19, paripurna dilaksanakan dengan tetap mentaati prokes Covid 19. Hadir dalam paripurna ini, mewakil Bupati Ogan Ilir, Plt Sekda Ogan Ilir, Badrun Priyanto dan beberapa pimpinan OPD. Sedangkan unsur Muspida Ogan Ilir menyaksikan melalui virtual.
Sementara itu dari kalangan Sekretariat DPRD Ogan Ilur, hadir Kabag Humas & Protokol Yuniarti, Yubhar, Dedi Afrizal, Cahaya Loka, Rosidi. Rahmadi Djakfar Ketua Bapemperda bertindak menyampaikan program penetapan pembentukan Perda Ogan Ilir 2021.
Terpisah Ketua DPRD Ogan Ilir, Suharto menambahkan 28 Raperda yang disepakati terdapat Raperda yang bersifat skala prioritas. Diantaranya Raperda tentang Pemilihan Kades dan Raperda BUMDES.
Suharto, berharap penetapan program pembentukan Raperda nantinya ditetapkan menjadi Perda Ogan Ilir tahun 2021.Berharap lancar dan terpenuhi pada sidang paripurna DPRD Ogan Ilir tahun ini.(*)
liputan : gusti ali