PALEMBANG, SuaraSumselNews | SEDIKINYA 80 Para pegawai dan manajemen Rumah Sakit Gandus mendatangi kantor sekretariat kota Palembang untuk memberikan petisi penolakan direktur RSUD Gandus, Senin (30/9/)
Mereka mengeluhkan keterlambatan pencairan jasa pelayanan, baik untuk pasien umum maupun BPJS, yang sudah tertunda sejak tahun 2019 hingga 2024. Keterlambatan ini menimbulkan keresahan karena belum ada kepastian kapan hak-hak mereka akan dipenuhi.
Fanny apoteker RSUD Gandus mengatakan, bahwa mereka telah berulang kali berkoordinasi dengan manajemen RS Gandus, namun hingga saat ini belum ada kejelasan. “Kami sudah pernah koordinasi dengan pihak manajemen, katanya masih diurus, tapi tidak ada kepastian sampai sekarang,” ungkapnya.
Dijelaskan Fanny, Jasa pelayanan yang diperuntukkan bagi seluruh pegawai rumah sakit seharusnya menjadi tanggung jawab pihak rumah sakit, bukan Dinas Kesehatan Kota. Namun, pihak rumah sakit terus mengulur waktu dengan alasan masih dalam proses revisi.
“Sedangkan RS lain sudah bisa cair, kenapa RSUD Gandus masih belum bisa dicairkan dengan alasan revisi? Padahal, RS lain revisi setelah dana jasa pelayanan keluar, sedangkan di RS Gandus revisi terus tanpa ada pencairan sejak awal,” tambahnya.
Tidak hanya itu, pegawai juga mempertanyakan pencairan Insentif operator TCM (Tes Cepat Molekuler) diagnosis penyakit TB Paru dari kementerian Kesehatan. Menurut mereka, insentif tersebut seharusnya langsung diterima oleh operator, namun sejak 2021 hingga 2024 dana tersebut tidak pernah dikeluarkan. “RS lain sudah bisa cair, karena itu memang hak mereka. Ini dana murni dari pusat, tidak terkait APBD atau APBN,” jelas Fanny.
Lanjutnya, meskipun sudah ada teguran dari Dinas Kesehatan Kota, RSUD Gandus tetap belum memberikan solusi konkret. Proses birokrasi yang dianggap berbelit-belit memperlambat pencairan insentif ini. “Seharusnya dari MOU, rekening pribadi operator bisa dipakai, tetapi kenapa dipersulit?” keluhnya.
Selain itu, mereka juga menyoroti kurangnya fasilitas yang memadai di RS Gandus, sehingga banyak pasien yang dirujuk ke rumah sakit lain di kota besar. “Kecamatan Gandus besar, tapi kenapa pasien di RS Gandus tidak terlalu banyak? Karena fasilitasnya kurang, banyak pasien dirujuk,” tegasnya.
“Harapan kami agar surat penolakan petisi kami di terima oleh sekda dan segera menggantikan direktur RSUD Gandus yang baru sehingga kedepan RSUD Gandus dapat memberikan pelayanan masyarakat dengan baik dan berharap Pemerintah Kota Palembang dapat turun tangan dan membantu menyelesaikan masalah ini, agar hak-hak mereka sebagai tenaga kesehatan dapat dipermudah,” ucapnya.
RS Gandus dibangun untuk melayani pasien di Kecamatan Gandus, namun menurut para pegawai, pelayanan di rumah sakit tersebut tidak berkembang. “Selama lima tahun, RS Gandus tidak ada perubahan. Kami berharap ada pergantian pimpinan agar pelayanan dan hak-hak kami bisa dipenuhi,” tutupnya.
Sementara sekretaris kota Palembang Kota Palembang Aprizal Hasyim saat di temui di ruangannya memberikan tanggapannya akan memberikan jawaban secepatnya,” ucapnya. (*)