PALEMBANG – LAGI, PEMKOT Palembang tunjukkan komitmennya dalam mengakselerasi Proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). Wali Kota Palembang menerima audiensi manajemen PT Green Power, perusahaan yang bertanggung jawab menggarap proyek ini.
Audiensi di ruang kerja Wali Kota ini fokus membahas kemajuan proyek yang hingga kini telah mencapai 66,60 persen, serta mengidentifikasi tantangan teknis dan non-teknis di lapangan.
Proyek PSEL Palembang merupakan inisiatif strategis tidak hanya untuk mengatasi krisis penumpukan sampah di kota, tetapi juga mengonversinya menjadi sumber energi listrik terbarukan yang berkelanjutan.
Salah satu komponen paling vital dalam proyek ini adalah pembangunan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT).
SUTT berfungsi sebagai jalur transmisi listrik utama yang akan menyalurkan energi dari fasilitas PSEL ke jaringan PLN.
Wali Kota Palembang, Drs. Ratu Dewa MSi, dalam pertemuan tersebut, secara tegas menekankan pentingnya sinergi dan koordinasi yang kuat antara tiga pihak PT Green Power, Perangkat Daerah terkait (seperti Dinas Pertanahan dan Dinas Kebersihan dan Lingkungan Hidup), dan masyarakat.
Ratu Dewa secara khusus menyoroti kendala yang berkaitan dengan pengadaan tanah berskala kecil untuk tiang-tiang SUTT.
Ia meminta agar masalah ini dapat diselesaikan secara cepat, transparan, dan adil sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Pada dasarnya kami mendukung penuh. Kami harap PT Green Power dapat menjaga kualitas dan jadwal pekerjaan.
Proyek ini bukan hanya tentang listrik, tetapi juga tentang kesehatan lingkungan dan citra Palembang ke depan,” ujar Wali Kota.
Penegasan Wali Kota tersebut menunjukkan dorongan kuat dari Pemkot Palembang agar proyek ini dapat segera tuntas.
Ratu Dewa menegaskan kembali target operasional PSEL sesuai rencana yang telah ditetapkan.
Dengan kemajuan proyek yang kini sudah mencapai 66,60 persen, keberhasilan percepatan pembangunan SUTT menjadi kunci utama menuju tahap penyelesaian.
Diharapkan, dengan adanya audiensi dan arahan tegas dari Walikota Palembang, hambatan birokrasi dan teknis dapat segera terurai.
Hal ini penting untuk memastikan Proyek PSEL Palembang berjalan lancar dan dapat segera memberikan manfaat optimal bagi masyarakat, baik dalam hal penanganan sampah maupun pasokan energi listrik. (sp/*)




