Program Bantuan Hukum Gratis RD-PS Digandrungi

Pemkot Raih Penghargaan dari Kemenkumham RI

 

PALEMBANG, SuaraSumselNews – PEMKOT Palembang di bawah kepemimpinan Wali Kota Ratu Dewa dan Wakil Wali Kota Prima Salam (RD-PS) kembali menorehkan prestasi membanggakan. Melalui program Palembang Peduli yang menyediakan bantuan hukum gratis di setiap kelurahan, Pemkot Palembang diganjar penghargaan oleh Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia (Kemenkumham RI).

Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM RI, Supratman Andi Agtas, dalam acara yang berlangsung di Griya Agung Palembang, Senin (28/7). Tak hanya itu, Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) turut memberikan penghargaan kepada Provinsi Sumatera Selatan sebagai provinsi pertama di Indonesia yang berhasil membentuk Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di seluruh desa dan kelurahan dengan tingkat pencapaian 100 persen.

“Pembentukan Posbakum bukan perkara mudah. Ini membutuhkan komitmen tinggi serta sinergi seluruh unsur dan lembaga. Upaya ini juga merupakan bagian dari reformasi hukum di era pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto, untuk memastikan keadilan bisa dirasakan secara merata,” ujar Supratman.

Secara khusus, Kota Palembang dinilai berhasil membentuk 107 Posbakum aktif di seluruh kelurahan, termasuk Posbakum 5 Ilir di Kecamatan Ilir Timur II, yang secara simbolis diresmikan hari ini oleh Menteri Supratman. Uniknya, Posbakum 5 Ilir juga dilengkapi dengan Pojok Literasi Hukum yang menyediakan 200 buku untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang hukum.

Wali Kota Palembang Ratu Dewa menyatakan, program bantuan hukum gratis ini bertujuan memastikan seluruh warga, tanpa memandang status sosial atau ekonomi, memiliki akses terhadap keadilan dan pendampingan hukum.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk datang langsung ke Posbakum. Silakan manfaatkan layanan konsultasi dan pendampingan hukum yang telah kami sediakan secara gratis,” ujar Ratu Dewa.

Ia juga menambahkan bahwa masih banyak masyarakat yang belum memahami aspek hukum dan membutuhkan edukasi serta literasi hukum. Karena itulah, Pemkot Palembang menghadirkan Posbakum di setiap kelurahan agar layanan hukum menjadi lebih dekat, inklusif, dan mudah dijangkau oleh seluruh warga.

Poin-poin Penting Program Posbakum Pemkot Palembang :

Dukungan Penuh: Pemkot Palembang dinilai berhasil memberikan dukungan optimal terhadap program bantuan hukum gratis.

107 Posbakum Aktif: Tersebar di seluruh kelurahan di Kota Palembang.

Pojok Literasi Hukum: Hadir di Posbakum 5 Ilir dengan koleksi 200 buku hukum untuk masyarakat.

Layanan Konsultasi dan Pendampingan: Disediakan oleh tim pengacara yang bekerja sama dengan Pemkot.

Pendekatan Restoratif: Mengedepankan upaya mediasi sebelum masuk ke proses hukum formal.

Dengan capaian ini, Palembang tak hanya mencetak prestasi hukum di tingkat nasional, namun juga menjadi role model dalam penyediaan akses keadilan yang merata bagi seluruh lapisan masyarakat. (*)