Pemilik Lahan Masih DPO
LAHAT, SuaraSumselNews | BENARNYA informasi dari masyarakat, Tim Satresnarkoba Polres Lahat dibawa Pimpinan AKP Zulfikar SH bersama Kanit I, II, dan anggota Satresnarkoba Polres Lahat menindaklanjutinya dengan melakukan Lidik terkait Ladang Ganja siap panen dengan luas 1,5 Hektar.
Hanya selama dua hari Tim Satresnarkoba Polres Lahat melakukan Penyelidikan guna membongkar ladang ganja dengan tanaman kopi. Hasilnya, Polres Lahat mendapatkan daerah perkebunan kopi di Desa Muara Cawang, Kecamatan Tanjung Sakti PUMU, Kabupaten Lahat, Minggu (6/9).
Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono SIK melalui Kasi Humas Polres Lahat IPTU Sugianto, SH disampaikan Kasubsi Penmas AIPTU Liespono, SH berdasarkan informasi masyarakat tentang adanya ladang ganja di daerah Kecamatan Tanjung Sakti PUMU, Kapolres meminta Kasatresnarkoba dan jajarannya melakukan penyelidikan.
“Lalu, pada Sabtu dan Minggu Satresnarkoba Polres Lahat melakukan Lidik kelapangan. Diketahui, l tempat yang dicurigai yakni, di perkebunan kopi Desa Muara Cawang Kecamatan Tanjung Sakti PUMU,” ujar Liespono, pada Selasa (7/9).
Namun, untuk memastikan info ini, Tim bergerak untuk memastikan keberadaan kebun. Setelah menyusuri perkebunan Talang Sungai Datar bersama masyarakat, akhirnya didapatkan kebun yang diduga didalamnya terdapat tanaman ganja. Kemudian Kasatresnarkoba melaporkan kepada Kapolres Lahat.
“Selanjutnya, pada Senin jam 07.30 WIB Kapolres Lahat, Kasat Resnarkoba berkoordinasi juga Kapolsek Tanjung Sakti melanjutkan koordinasi dengan perangkat Desa Muara Cawang Kecamatan Tanjung Sakti menuju ke lahan perkebunan yang diduga ada tanaman ganja. Sekitar jam 11.30 WIB tiba dilokasi ,” teragnya.
Guna mengamankan tanaman yang diduga narkotika jenis ganja ini, sekitar jam 13.30 WIB Kepolres beserta rombongan bergerak kearah pondok pemilik kebun di Talang Sungai Datar di Desa Muara Cawang dan dengan didampingi perangkat Desa melakukan pemeriksaan di pondok milik terduga pelaku RR (DPO) warga Desa Sindang Panjang Kecamatan Tanjung Sakti Pumu Kabupaten Lahat.
Setiba dilokasi, atau pondok dijelaskan Liespono, ditemukan karung plastik yang didalamnya terdapat daun basah diduga narkotika jenis ganja. “Kemudian petugas juga menemuka tas warna hitam tergantung didinding pondok yang didalamnya terdapat 2 (dua) paket daun kering diduga narkotika jenis ganja, 2 (dua) bungkus biji diduga narkotika jenis ganja. Dan petugas juga menemukan 1 (satu) bungkus plastik yang berisikan pollybag warna hitam”, tegasnya lagi.
Tanpa mengulur waktu, sambung Liespono, barang bukti (BB) yang ditemukan dibawa ke Polres Lahat untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Senentara tersangka masih dalam pengejaran Polres Lahat. (*)






了解Telegram如何通过其创新功能重新定义即时通讯。访问纸飞机中文版下载,探索其加密、速度和多媒体支持。开启您的安全沟通之旅。