BANYUASIN, SuaraSumselNews | “Saya sudah perintahkan kepada Satnarkoba agar proses hukum kejar sampai ke akarnya. Tidak ada ampun bagi pengedar narkoba,” perintah Kapolres Banyuasin AKBP Ruri PranowoKamis (19/9).
Dalam keseriusannya memerangi narkoba, Polres Banyuasin telah mengamankan barang buktinarkotikajenis sabu sebanyak 1,184,89 gram, narkotikajenis ekstasi sebanyak 2,026,5 butir dan barang bukti jenis ganja sebanyak 38,04 gram dengan tindak pidana narkotika 25 perkara dan pelaku sebanyak 31 orang laki-laki serta satu orang perempuan.
“Pengungkapan tindak pidana narkotikatersebut didapat dari berbagai kecamatan yang ada di wilayah hukum Polres Banyuasin, tuturnya.
AKBP Ruri menyebut, pengungkapan ini merupakan komitmen dari Polres Banyuasin dalam rangka memberantas tindak pidana narkotika di wilayah hukum Polres Banyuasin.
Hal tersebut, sambungnya, terbukti dengan kontribusi dari beberapa Polsek yang mengungkap kasus narkotika.
“Saya berharap seluruh Polsek bisa berkontribusi dalam pemberantasan narkotika. Kedepan kami juga akan terus melakukan upaya penegakan hukum bila mana ada masyarakat yang menyalahgunakan narkoba,” pungkasnya.
Tersangka dikenakan Primer Pasal 111 ayat 1, Primer Pasal 114 Ayat 1 Subsider Pasal 112 Ayat 1 dan Primer Pasal 114 ayat 2 Subsider Pasal 112 ayat 2 UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Kasatresnarkoba, AKP Najamudin menerangkan ada tiga kasus menonjol yang sudah dilakukan pendalaman.
Tiga kasus tersebut yakni satu paket narkotika jenis shabu berat brutto 905,86 gram dengan dua pelaku yang berinisial P(28) dan DS (29) Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Perumahan Mega Asri Kelurahan Mega Asri Kecamatan Talang Kelapa.
Kasus kedua dengan barang bukti berat brutto 78,76 gram dan 23 butir pil ekstasi dengan dua orang pelaku berinisial I(37) dan J(32). “Tersangka I merupakan PNS Kemenkumham bertugas di Lapas Prabumulih,” tuturnya.
Kasus ketiga dengan barang bukti dua ribu pil ekstasi dengan satu pelaku berinisial M(48). Ia ditangkap di depan pos polisi musi indah kecamatan Betung kabupaten Banyuasin.
“Untuk sidikat yang lebih besar kita masih melakukan pendalaman lebih lanjut,” tuturnya.
Sementara, Pj Bupati Banyuasin Muhammad Farid mengatakan sosialisasi tentang kesadaran akan bahaya narkoba sangat dibutuhkan. Oleh sebab itu, Pemerintah Kabupaten Banyuasin terus bersinergi dan bekerjasama dengan seluruh stake holder terkait agar dapat menekan pengguna narkoba di wilayah kabupaten Banyuasin.
“Saya berharap pemerintah maupun masyarakat agar terus bersama-sama mensosialisasi kepada anak-anak kita bahwa narkoba ini sangat berbahaya bagi generasi yang akan datang,” harapnya.(des)




