Peras 17 Kades, Oknum Wartawan Terjaring OTT

BENGKULU, SuaraSumselNews | MEMALUKAN dan merusak citra wartawan. Mengapa karena Direktorat Reserse Kriminal Polda Bengkulu kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Rabu (18/1). Kali ini OTT yang dilakukan menyasar pada oknum wartawan media online di Kabupaten Bengkulu Utara.

Direktur Reskrimum Polda Bengkulu melalui Kanit Opsnal Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Bengkulu AKP Sodri mengatakan, keduanya ditangkap karena telah melakukan pemerasan terhadap 17 Kepala Desa di Kecamatan Kerkap, Bengkulu Utara.

Oknum wartawan yang diamankan tersebut adalah IRĀ  dan W. Keduanya merupakan pimpinan redaksi (pimred) dan wartawan di sebuah media online berinsial LJ yang ada di Bengkulu Utara.

“OTT ya, meraka melakukan pemerasan terhadap Kades di Kecamatan Kerkap, Kabupaten Bengkulu Utara dan saat ini sudah kita amankan di Polda Bengkulu,” kata AKP Sodri pada wartawan disini.

AKP Sodri menuturkan, bahwa pihaknya belum dapat membeberkan secara rinci terkait penangkapan kedua oknum wartawan ini. Namun dari informasi yang dihimpun bahwa pihaknya, keduanya meminta sejumlah uang pada Kades di Kecamatan Kerkap Kabupaten Bengkulu Utara.

Dimana setiap Kades diminta uang sebesar Rp 10 juta oleh oknum tersebut. Bahkan, apabila permintaan tidak dipenuhi, maka mereka tidak segan-segan untuk mempublikasikan ke medianya.

“Jadi mereka ini meminta data realisasi anggaran Dana Desa dari tahun 2021 sampai dengan sekarang, kalau tidak diberikan akan di ekspose,” ungkapnya.

Dari pantauan di lapangan, terhadap keduanya tengah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Bengkulu.

Sementara itu, dari penangkapan keduanya pihak Polda Bengkulu berhasil mengaman sejumlah barang bukti, diantaranya uang tunai jutaan rupiah. (*)