Peran Sekda Penggerak Birokrasi, Cepat dan Taat Aturan

PALEMBANG, SuaraSumselNews – Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan, Dr. Drs. H. Edward Candra, M.H., yang juga bertindak sebagai Dewan Pengawas Komisariat Wilayah Forum Sekretaris Daerah Seluruh Indonesia (Forsesdasi) Komwil Sumsel, secara resmi membuka Musyawarah Wilayah (Muswil) Forsesdasi Sumsel di Hotel The Zuri, Jumat (11/9).

Dalam arahannya, Edward Candra menekankan bahwa sekretaris daerah memiliki peran sentral sebagai muara dari berbagai urusan pemerintahan. Menurutnya, Forsesdasi tidak hanya menjadi wadah integrasi antarpemerintah daerah, tetapi juga menjadi sarana strategis untuk menyatukan berbagai kepentingan dan kewenangan di masing-masing wilayah.

“Ini yang paling penting yang menjadi dasar kita bertemu hari ini. Kita bisa sharing informasi dan solusi bersama agar persoalan-persoalan yang ada dapat kita selesaikan dengan kekuatan bersama,” ujar Edward di hadapan para sekretaris daerah kabupaten/kota.

Ia juga menyoroti kompleksitas tantangan yang dihadapi para sekretaris daerah di tengah tuntutan birokrasi yang harus bergerak cepat, tetapi tetap berpedoman pada regulasi. Menurutnya, ritme kerja seorang sekda ibarat roda yang berputar kencang, namun harus tetap berada dalam koridor aturan yang berlaku.

Edward menguraikan tiga persoalan utama yang dihadapi seorang sekretaris daerah. Pertama, profesionalisme dalam membimbing kepala daerah untuk menyukseskan visi, misi, serta janji-janji politik kepada masyarakat.

Seluruh program strategis tersebut, lanjutnya, harus dicermati dan diterjemahkan secara tepat ke dalam dokumen perencanaan pembangunan agar dapat mewujudkan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat secara optimal.

Kedua, pentingnya efektivitas koordinasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Edward menegaskan bahwa koordinasi yang baik tidak boleh hanya berhenti di ruang rapat, tetapi harus diukur dari sejauh mana berbagai persoalan di lapangan dapat diatasi secara bersama-sama bersama masyarakat.

Ketiga, keseimbangan antara kecepatan dan kehati-hatian dalam merumuskan rekomendasi bagi pimpinan. Sekda dituntut menjadi benteng utama yang memastikan setiap kebijakan tetap berjalan sesuai dengan koridor hukum, di tengah keterbatasan kewenangan yang melekat pada jabatan tersebut.

“Oleh karena itu, kita juga perlu bijaksana di tengah tuntutan tugas yang ada dan kewenangan yang terbatas yang diberikan kepada seorang sekretaris daerah,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Forsesdasi Komwil Sumsel, H. Apriyadi, M.Si., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya musyawarah tersebut di tengah kesibukan dan keterbatasan waktu para sekretaris daerah kabupaten/kota.

Ia menjelaskan bahwa agenda utama Muswil adalah memilih dan memberikan amanah kepada kepengurusan baru untuk mengoordinasikan roda organisasi Forsesdasi Provinsi Sumatera Selatan pada periode mendatang.

“Alhamdulillah, hari ini rapat atau pertemuan Forum Sekda se-Provinsi Sumatera Selatan dapat dilaksanakan. Hari ini kita sepakati untuk memberikan amanah dan tugas kepada rekan-rekan sekda kabupaten/kota untuk mengoordinasikan urusan organisasi Forsesdasi Sumsel untuk tahun-tahun berikutnya,” pungkas Apriyadi. (*)