PALEMBANG, SuaraSumselNews | TOKOH Pemuda yang juga kuasa hukum Komunitas Masyarakat Anti Korupsi (K’MAKI) Sumsel mengeluarkan pernyataan tegas terkait pengelolaan Dana Desa (DD) Wilayah Zona 3, khususnya di beberapa desa di Kecamatan Gelumbang, Lembak, Belida Darat, Sungai Rotan dan sekitarnya.
Hal itu disampaikan Ali Hanapiah, SH Kuasa Hukum K-Maki Sumsel yang juga putra asli Belida saat dibincangi media ini terkait dugaan proyek Dana Desa yang tidak transparan di Wilayah Zona 3 Muaraenim.
Ali menegaskan, pentingnya transparansi dalam pengelolaan Dana Desa untuk memastikan akuntabilitas dan penggunaan yang tepat.
Bahwa isu yang sering dikeluhkan warga seperti pelaksanaan proyek tanpa sosialisasi ke masyarakat, juga menjadi sorotan sosok pengacara asli Belida ini.
Tegas Ali jika terdapat ketidaktransparanan dalam pengelolaan Dana Desa, pihaknya akan turun langsung ke lokasi untuk memastikan hal tersebut. Dan akan mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengambil langkah hukum yang diperlukan.
Menurutnya, selama ini masyarakat mengaku resah dan menemukan sejumlah kejanggalan terkait proyek-proyek yang dibiayai oleh dana desa. Hal ini menimbulkan keprihatinan karena adanya potensi penyalahgunaan dana yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan masyarakat setempat.
Selain itu, Ali juga menyoroti proyek-proyek pemerintah kabupaten yang diduga terlibat dalam praktik korupsi. Hal ini menjadi sorotan penting karena dampaknya bukan hanya terbatas pada keuangan publik, tetapi juga berdampak pada pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
“Seperti proyek pembangunan jalan penghubung Lintas Desa Kasai Sungai Rotan. Proyek senilai Rp.14 Miliar itu terkesan menjadi sia-sia akibat tak adanya transparansi anggaran yang dikucurkan, sehingga merugikan warga sekitar.
Sebagai bagian masyarakat kami menyuarakan harapan yang sama dengan harapan warga setempat, yaitu adanya transparansi yang lebih baik dalam pengelolaan dana desa.
Karna masyarakat juga berharap agar setiap rupiah dana desa dialokasikan dengan tepat sasaran untuk memajukan infrastruktur, pendidikan, kesehatan. Juga berbagai aspek penting lainnya guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat di zona 3 Muaraenim.
“Dalam konteks ini, Kepala Desa dapat bersinergi dengan lembaga lembaga sosial masyarakat. Sebab peran serta masyarakat diharapkan dapat menjadi garda terdepan dalam mengawasi penggunaan anggaran” tegasnya.
(dyan)