PALEMBANG, SuaraSumselNews | PEMERINTAH Kota (Pemkot) Palembang dan Pertamina sepakat melakukan kerja sama pemanfaatan aset daerah di Golf Kenten. Kerja sama ini juga berujung pada penyelesaian permasalahan aset daerah melalui penandatanganan MoU, Ksmis (3/12)
Wali Kota Palembang Harnojoyo mengatakan, pihaknya mengapresiasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia terkait penyelesaian permasalahan aset ini.
“Kerja sama ini meliputi perjanjian kerja sama pemanfaatan aset, optimalisasi penerimaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB KB) serta serah terima sertifikat tanah dan Sofh Lounching Whistle Blowing System,” katanya.
Harno bilang, pihaknya berharap agar statusnya jelas, sehingga tidak ada lagi permasalahan dan bisa bermanfaat bagi masyarakat.
“Kami berencana segera mengadakan kegiatan terkait penyerahan aset Fasum dan Fasos yang ada di Palembang bersama Koordinator Wilayah KPK Sumbagsel,” katanya.
Penyerahan aset ini dilakukan guna memperjelas status aset-aset yang ada di kota Palembang.
Sebelumnya, persoalan pemanfaatan aset Golf Kenten secara kesepakatan sudah menemui titik terang. Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan dalam melakukan pencegahan korupsi, KPK membangun delapan pencegahan, diantaranya dengan memperkuat APIP, pengelolaan dan pengawasan dana desa serta pengelolaan aset daerah.
“Nah hari ini masuk dalam program pengelolaan aset daerah. Di Sumsel kita sudah tertibkan aset berupa lahan di Kenten, supaya ada kemanfaatan tambah PAD. Ini juga tertibkan untuk memastikan bahwa aset negara tidak hilang,” katanya. (*)





深入了解Telegram的隐私和安全承诺。访问TG中文版下载,了解其加密技术和用户至上的理念。