Pemkab Buka Lelang Jabatan Direksi BUMD

Khusus Kabupaten Banyuasin

BANYUASIN, SuaraSumselNews | PEMKAB Banyuasin memberikan kesempatan pada masyarakat Banyuasin untuk mengikuti lelang atau seleksi menjadi jajaran Direksi BUMD Sei Sembilang.

Hal ini, diungkapkan Bupati Banyuasin Askolani, Rabu kemarin (19/5).Menurut Askolani, Pemkab Banyuasin sudah mengeluarkan surat pengumuman yang ditandatangani Sekda Banyuasin Senen Har.

“Ada syarat yang harus dipenuhi untuk mengikuti seleksi untuk jajaran direksi Sei Sembilang. Di sini, siapa saja boleh ikut asalkan mampu dan mempunyai keahlian untuk memajukan sei Sembilang sebagai BUMD milik Pemkab Banyuasin,” katanya.

Pengumuman tersebut antar lain:
Pemerintah Daerah Kabupaten Banyuasin memberikan kesempatan kepada Putra-Putri Terbaik Banyuasin untuk Mendaftar dan Mengikuti Seleksi Calon Direksi Perumda sai Sembilang Kabupaten Banyuasin, dengan syarat dan ketentuan sebagai berikut :

1. Sehat Jasmani dan Rohanl yang dibuktikan surat keterangan dari Puskesmas atau Rumah Sakit milik Pemerintah.

2. Berjazah paling rendah S-1 dibuktikan dengan foto copy ijazah yang dilegalisir.
3. Pengalaman Kerja Minimal 5 (lima) Tahun di bidang manajerial perusahaan berbadan hukum dan pernah memimpin Tim.

4. Berusia paling rendah 35 Tahun dan paling tinggi 55 tahun, dibuktikan dengan foto copy KTP elektronik.
5. Tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana yang merugikan keuangan negara atau keuangan daerah. Yang dibuktikan dengan surat pernyataan yang bersangkutan bermaterai, Tidak sedang menjalani sanksi pidana.

6. Tidak sedang menjadi Pengurus Partai Politik, Calon Kepala Daerah atau Calon Wakil Kepala Daerah, dan calon Anggota dan Anggota Legisiatif.

7. Membuat paparan tentang Program Kerja BUMD. 8. Daftar Riwayat Hidup. 9. Surat Lamaran bermaterai 10.000, dibuat 3 (tiga) rangkap, Surat Lamaran dan persyaratan dikirim/diantar ke PANITIA SELEKSI alamat kantor Bupati Banyuasin melalui cq. Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setda Kabupaten Banyuasin.

10. Pendaftaran dibuka mulai tanggal 19 hingga 21 Mei 2021. Dengan syarat yang diberikan tersebut, nantinya akan dilakukan seleksi untuk mendapatkan jajaran direksi Sei Sembilang yang dapat membawa kemajuan di tempat usaha milik Pemkab Banyuasin tersebut.

“Direktur sebelumnya merupakan dosen, sehingga ia memilih untuk kembali menjadi dosen. Jadi, ada kekosongan di Sei Sembilang. Dari itulah, kami secara terbuka membuta lelang atau pengumuman untuk mencari direktur Sei Sembilang yang baru,” kilahnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.