BANYUASIN, SuaraSumselNews | PEMBANGUNAN Kantor Pengadilan Agama Pangkalan Balai dimulai dengan ditandai peletakan batu pertama oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palembang Drs. H. R.M Zaini,SH., M.H.I. dan Bupati Banyuasin H. Askolani, SH.MH didampingi Wakil Bupati Banyuasin.
Kemudian, Sekretaris Daerah, Ketua DPRD Banyuasin, Ketua Pengadilan Palembang, Dandim 0430 Banyuasin, Ketua Pengadilan Negeri Banyuasin, Kapolres Banyuasin diwakili Wakapolres. Senin kemarin (25/7).
Ketua Pengadilan Agama Pangkalan Balai, Rifky Ardhitika, SH.,M.HI menyampaikan, bahwa hari ini bersejarah dimulainya pembangunan Kantor Pengadilan Agama Pangkalan Balai. Mengingat, karena selama ini masih kontrak di Kelurahan Sukajadi.
“Kami ucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Banyuasin khususnya Bupati Banyuasin dan Wakil Bupati Banyuasin yang menghibahkan tanah untuk lokasi Kantor Pengadilan Agama Pangkalan Balai yang berada dalam satu kawasan Komplek Perkantoran Pemkab Banyuasin.
“Harapan kami pembangunannya cepat selesai sehingga bisa melayani masyarakat lebih baik lagi,” ujar Ketua Pengadilan Agama Pangkalan Balai ini.
Sementara Bupati Banyuasin H. Askolani,SH mengapresiasi pembangunan Kantor Pengadilan Agama Pangkalan Balai yang baru dan berlokasi dalam satu kawasan Komplek Perkantoran Pemkab. Banyuasin.
Dengan mulainya pembangunan kantor ini, tentunya Pemerintah dan masyarakat Banyuasin sangat diuntungkan dari kabupaten kota lain karena semuanya terintergrasi dalam satu kawasan perkantoran. Sehingga mempermudah masyarakat baik secara langsung maupun tidak langsung membantu masyarakat dalam mencari keadilan.
Hari ini kita baru saja menyaksikan peletakkan batu pertama pembangunan Gedung Pengadilan Agama Pangkalan Balai Kabupaten Banyuasin. Tentunya Pemerintah Kabupaten Banyuasin sangat menyambut baik dengan kehadiran dan terlaksananya pembangunan Kantor Pengadilan Agama Pangkalan Balai.
sehingga sangat membantu masyarakat kita mencari keadilan dibidang agama, perceraian, waris.
“Kehadiran Pengadilan Agama Pangkalan Balai sangat kami harapkan maka dari itu Pemerintah Kabupaten Banyuasin telah menyiapkan tanah dan membantu kelancaran proses pembangunan Kantor Pengadilan Agama,” kata H.Askolani.
Dikesempatan yang sama Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palembang Drs. H. R.M Zaini,SH., M.HI ucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah Kabupaten Banyuasinm Khususnya Bupati Banyuasin dan Ketua DPRD Banyuasin yang telah menghibahkan tanah lebih kurang 7000 M2, serta menyiapkan tanah yang layak dan strategis untuk dibangun. Dan terintegrasi dalam satu kawasan komplek perkantoran Pemerintah Kabupaten Banyuasin.
Dengan dibangun gedung baru Pengadilan Agama di Banyuasin akan memberikan pelayanan lebih prima lagi kepada masyarakat di Kabupaten Banyuasin. Baik sengketa rumah tangga, perkawinan, dan hibah bisa diajukan di Pengadilan Agama Banyuasin,” papar Zaini. (“)