Paslon Laporkan Dana Kampanye

No Urut : Harno (1), Sarimuda (2), Akbar Alfaro (3) dan Mularis (4)

PALEMBANG, SuaraSumselNews- AKHIRNYA usai jadwal penetapan Pasangan Calon (Paslon) Wako dan Wawako Palembang Senin kemarin (12/2). Dan hari ini (Selasa 13/2), KPU Palembang  tetapkan nomor urut paslon masing-masing.

Pelaksanaan undian nomor urut Paslon di Aula Demokrasi KPU Palembang itu, berjalan tertib. Semua paslon hadir dengan menghadirkan sejumlah timses dengan memberikan nuansa yang sangat harmonis dan dinamis.

Ketua KPU Kota Palembang, Syarifudin mengatakan, dilakukannya undian nomor urut dihadapan semua timses masing-masing, relawan, unsur TNI-Polri. ‘’Tampak semua Paslon tenang, meski ada riak-riak kegelisahan saat akan diumumkan,’’ ujar Syarifudin.

Bahwa dari hasil undian nomor urut Paslon Pilwako Palembang, masa bhakti 2018-2023 adalah, nomor urut 1 (Harnojoyo-Fitrianti Agustinda). Nomor urut 2 (Sarimuda-Abdul Rozak). Nomor urut 3 (Akbar Alfaro-Hernoe Roespridajadi) dan nomor urut 4 adalah Mularis-Syaidina Ali.

Kata Syarifudin, dalam penutupan acara ini, diminta kepada tim kampanye masing-masing, pada 14 Februari 2018 hingga pukul 18.00 WIB harus memberikan laporan dana kampanye. ‘’Jika tidak ada laporan, tentunya akan beresiko bagi Paslon masing-masing,’’ tegasnya.

Pinta Syarifudin, 20 April 2018, semua laporan dana sumbangan dari tim kampanye, kemudian dilanjutkan laporan penerima dan pengeluaran pada 24 Juli. ‘’Apabila waktu yang telah di tentukan dan ada pelanggaran, akan mendapatkan sanksi adalah pembatalan paslon’’, ujarnya dengan spontan.

Himbauan agar berkampanyela dengan jujur, tertib, santun dan tak anarkis maupun black campain. ‘’Jangan libatkan anak-anak. Hal itu  karena pihaknya mendapatkan teguran dari lembaga anak-anak. Sedangkan bagi ASN hendaknya patuh dengan UU atau aturan yang telah ditetapkan,’’pinta Syarifudin lagi. (*)

liputan : winarni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *