Panca dan Lanosin Paparan Progam Bersama Gubernur

Deru Larang Bupati/Wako Membangun Daerah Asal-Asalan

 

PALEMBANG, SuaraSumselNews | GUBERNUR Sumsel H Herman Deru menekankan agar Bupati dan Walikota di Sumsel tidak asal-asalan dan melanggar ketentuan dalam melakukan pembangunan. Menurutnya pembangunan harus dilakukan sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) sehingga dapat berdampak pada kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat.

“Jangan asal dan nganar (melanggar ketentuan) apa yang akan dibangun. Harus sesuai dengan RPJMD. Pembangunan tersebut harus dapat mengakselerasi pertumbuhan ekonomi dan penurunan angka kemiskinan,” kata Herman Deru ketuka rapat bersama Bupati OKU Timur H Lanosin dan Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar dalam rangka pemaparan program pembangunan dua kabupaten tersebut di ruang rapat Bina Praja Setda Provinsi Sumsel, Jum’at (12/3) petang.

Bahkan dia menekankan, dalam program pembangunan tersebut jangan banyak yang menjadi prioritas. Sebab, semakin banyak prioritas maka program tersebut semakin tidak prioritas.

“Prioritas juga jangan kebanyakan, karena program pembangunan itu akan semakin tidak prioritas. Tentukan yang memang benar benar dibutuhkan masyarakat,” terangnya.

Dalam membangun, lanjutnya, juga harus sesuai selera masyarakat sehingga memang dapat membawa manfaat bagi masyarkat itu sendiri.

Bahkan lebih lanjut dikatakannya, program kepala daerah sebelumnya pun bisa diteruskan asal dapat membawa dampak baik dan mampu mengangkat potensi daerah tersebut.

“Membangun itu harus rasional sesuai dengan kebutuhan. Jika itu orientasinya baik dan bermanfaat, program kepala daerah sebelumnya pun bisa dilanjutkan. Namun kalau tidak rasional, harus dikoreksi sehingga bisa diefisiensi,” paparnya.

Diketahui, tahun 2021 ini Gubernur Herman Deru memiliki cara sendiri dalam melakukan pemerataan pembangunan di Sumsel. Dimana Kabupaten dan Kota dituntut untuk memaparkan program strategis di daerahnya masing-masing sehingga kue pembangunan yang akan dikucurkan melaui Bantuan Gubernur Khusus (Bangubsus) dapat dibagikan secara proporsional.

Bangubsus tersebut akan diperuntukan bagi tiga porsi pembangunan yakni pembangunan super prioritas, prioritas dan reguler. Pembangunan prioritas yakni penyelesaian infrastruktur yang mangkrak dan bisa diselesaikan tahun ini juga. Prioritas yakni pembangunan yang bida mengakselerasi ekonomi dan penurunan kemiskinan, dan reguler adalah pembangunan yang bermanfaat namun bisa diselesaikan secara bertahap.

Dengan cara tersebut, Herman Deru meyakini pengelolaan keuangan daerah dapat efisien namun tetap efektif bagi kemajuan daerah.

“Bangubsus ini merupakan bantuan untuk mengisi kekurangan keuangan daerah. Artinya bangubsus ini tidak boleh jadi sandaran. Pembangunan ini juga bukan hanya pembangunan fisik tapi juga non fisik yang bisa dimanfaatkan diberbagai sektor,” pungkasnya.

Di lain pihak, tak berbeda jauh dari kabupaten lainnya. Bupati OKU Timur H Lanosin dan Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar memaparkan sejumlah program strategis yang akan dilakukan pihaknya seperti pembangunan dan peningkatan jalan guna mempercepat konektivitas antar wilayah sehingga mempermurah biaya hidup yang bermuara pada penurunan angka kemiskinan. Lalu pembangunan berbagai infrastruktur pendukung dan penambahan jaringan listrik yang akan dikoordinasikan bersama PLN. (*)
liputan ; winarni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *