Panca Akbar Sampaikan Nota Penjelasan Tentang LKPJ Tahun Anggaran 2021

INDRALAYA, SuaraSumselNews | RAPAT Paripurna VI DPRD Kabupaten Ogan Ilir Tahun Sidang 2022 dalam rangka Penyampaian Nota Penjelasan oleh Bupati Ogan Ilir tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2021.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Ogan Ilir Suharto, berlangsung di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Ogan Ilir. Hadir Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar, Wakil Ketua I DPRD Ogan Ilir Wahyudi dan Wakil Ketua II Ahmad Syafei.

Dalam penyampaian pidato dalam rangka LKPJ Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar mengucapkan terima kasih dan penghargaan sebesar-besarnya kepada segenap pimpinan dan anggota DPRD lainnya.

“Terima kasih kepada DPRD Ogan Ilir yang sudah menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan secara optimal terhadap penyelenggaran pemerintahan dan pembangunan daerah,” ucap Panca saat memberikan sambutan pada rapat paripurna, Rabu (16/3).

LKPJ Pemkab Ogan Ilir akhir tahun 2021 merupakan amanat Permendagri Nomor 18 Tahun 2020 tentang PP Nomor 13 Tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah.

Melalui rapat paripurna untuk mempresentasikan capaian penyelenggaraan pemerintahan dan kinerja pembangunan yang sudah dilaksanakan selama tahun anggaran 2021.

Berdasarkan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) tahun 2016-2021 rencana kerja perubahan (RKPD-P) tahun 2021 dan peraturan daerah kabupaten ogan ilir nomor 05 tahun 2021 tentang perubahan APBDP tahun anggaran 2021 Kabupaten Ogan Ilir.

“Adapun visi Bupati pada RPJMD tahun 2016-2021 adalah terwujudnya masyarakat Ogan Ilir lebih sejahtera unggul dan berkualitas dilandasi keimanan ketaqwaan kepada tuhan yang maha esa,” terang Panca.

Mengenai pengelolaan keuangan Kabupaten Ogan Ilir tahun 2021, perlu disampaikan dua hal, yakni pendapatan Asli daerah (PAD) dan pengelolaan belanja daerah.

Selain itu juga adapun capaian realisasi pelaksanaan kinerja sesuai dengan misi pemerintah Kabupaten Ogan Ilir tahun 2016-2021 adalah sebagai berikut :

Pada misi pertama diarahkan dapat mewujudkan dan meningkatkan kinerja aparatur sipil negara dalam melayani masyarakat secara prima.

Untuk misi kedua diarahkan dapat mewujudkan sumber daya manusia yang berpendidikan, berakhlak mulia, sehat, serta bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa yang dilakukan dalam akses pemerataan.

Sedangkan misi ketiga diarahkan dapat peningkatan daya saing produk lokal sehingga dapat mempunyai daya saing tinggi dengan produk lainnya.

Pada misi keempat diarahkan pada kualitas peningkatan infrastruktur yang mendukung pertumbuhan dan kelancaraan perekonomian dengan tetap memperhatikan letak tata wilayah.

“Selain itu juga untuk misi kelima diarahkan pada untuk meningkatkan penertiban umum serta stabilitas daerah,” jelas Panca.

Sementara Ketua DPRD Ogan Ilir Suharto mengatakan, untuk segera melanjutkan pembentukan pansus kepada anggota dewan lainnya dalam membahas nota penjelasan bupati untuk tahun anggaran 2021.

“Kepada anggota dewan lainnya untuk segera membentuk pansus dalam membahas LKPJ tahun 2021 yang akan dibahas kembali pada hari berikutnya,” kata Suharto.(tr/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *