Kejati Sumsel Audensi Wali Kota Palembang
PALEMBANG, SuaraSumselNews | KOTA Palembang menjadi Pilot Project Aplikasi Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA). Dengan SPPA penanganan anak yang terlibat pidana umum tidak selalu berakhir di penjara.
Demikian diungkapkan Kejaksaan Tinggi Sumsel dipimpin Asisten Pidana Umum (Aspidum), Redha Manthovani saat audiensi dengan Wali Kota Palembang, H Harnojoyo, Senin (12/11), di Rumah Dinas Walikota Palembang. Juga dihadiri, Kajari Palembang, Asmadi, Plh Sekda Kota Palembang K Sulaiman Amin, unsur pimpinan Kejati dan Pemerintah Kota Palembang.
Asisten Pidana Umum Kejati Sumsel, Redha Manthovani mengatakan, aplikasi ini nantinya akan terkoneksi dengan instansi kota terkait penanganan masalah anak. “Sehingga perkembangan anak yang terlibat permasalahan pidana umum dapat kita pantau. Jadi tidak selamanya anak yang terlibat pidana umum berakhir di penjara,” ujarnya.
Katanya, melalui aplikasi ini kejaksaan juga dapat mendeteksi secara cepat dalam penanganan anak yang yerlibat pidana umum. Dengan lebih cepat memperoleh informasi, dirinya berharap, pihaknya juga dapat melakukan penanganan hukum yang ramah anak. “Kita ingin memperkuat agar Kota Palembang menjadi kota yang ramah terhadap anak,” imbuhnya.
Sementara, Kajari Palembang Asmadi menambahkan, dengan aplikasi SPPA ini penangan terhadap anak yang bermasalah dengan hukum, tak satu-satunya diselesaikan dengan penjara. Aplikasinya sudah siap dan dalam waktu dekat akan dilakulan launching.
“Bila lebih banyak mudharatnya, mengapa harus dipenjara. Ini juga untuk mencegah agar anak tidak justru menjadi belajar kejahatan di penjara,” tegasnya.
Sementara, Walikota Palembang H Harnojoyo berharap Palembang menjadi contoh yang baik bagi daerah lain. Dirinya berharap launching aplikasi SPPA dapat segera dilakukan, sehingga mensupport Palembang sebagai kota ramah anak.
“Terima kasih telah memilih Kota Palembang sebagai pilot project aplikasi SPPA ini. Sudah menjadi tugas kita untuk mempersiapkan anak cucu kita sebagai generasi penerus bangsa ini dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.
Melalui Aplikasi SPPA yang di ketuai Sekda Kota Palembang, penanganan persoalan pidana umum yang melibatkan anak sebagai pelakunya akan lebih diarahkan kepada tindakan pembinaan. Oleh karena itu Pemerintah Kota Palembang akan mempersiapkan sejumlah pondok pesantren dan panti untuk menitipkan anak-anak tersebut. (*)




