Operasi Sikat Musi II, Polres Banyuasin Ungkap 18 Kasus

PANGKALAN BALAI, SuaraSumselNews | POLRES Banyuasin menggelar jumpa pers terkait kasus Operasi Sikat Musi II 2023 (8-19/11) di Mapolres Banyuasin, Selasa (21/11).

Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa Putra menjelaskan dalam waktu kurang dari dua minggu Polres Banyuasin berhasil mengungkap 18 kasus. Diantaranya pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas).

Juga, kasus peniayaan berat, kasus senjata tajam, kasus pengancaman dengan senjata tajam , kasus Narkoba dan pengeroyokan.

Sementara barang bukti yang diamankan berupa 8 unit handphone, 69 tandan buah sawit, 3 unit sepeda motor, 2 pucuk senpi laras panjang, 1 pucuk senjata air shofguns, 5 pucuk senjata api laras pendek, 1 buah pistol mainan, 1 bilah senjata tajam jenis parang, 8 butir pil ekstasi, 199,77 sabu sabu.

“Senjata Api rakitan dan amunisi hasil dari Operasi Pekat II Musi 2023, terkompulir oleh kami laras panjang 2 pucuk, laras pendek sebanyak 8 pucuk dan amunisi 7 butir,” katanya.

Selain itu, Kapolres menuturkan, selama Operasi Pekat II Musi Polres Banyuasin melaksanakan razia minuman keras dan petasan terdiri dari minuman tuak 671 liter. Kemudian miras berbagai merk dan ukuran sebanyak 505 botol dan petasan 211 buah dengan berbagai merk dan ukuran.

“Dari kasus tersebut, kita berhasil mengamankan tersangka 25 orang yang terdiri dari 23 laki laki dan 2 perempuan,” ujarnya.

Kemudian, dari tanggal 8 November sampai dengan 19 November ini juga Polres Banyuasin berhasil menjawab keluhan masyarakat dengan mengamankan 6 orang laki laki yang melakukan pungli di sepanjang jalan Lintas Palembang – Betung dengan barang bukti Rp 337.000.

“Para tersangka dan barang bukti yang didapatkan dari operasi Pekat II Musi 2023 ini akan dilakukan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut untuk memberikan kepastian hukum kepada seluruh para tersangka,” tegasnya. (*)
laporan : desi