Merasa Difitnah, Bupati Bakal Lapor Polisi

PALEMBANG, SuaraSumselNews | Bupati Muratara, Devi Suhartoni akan laporkan atas pernyataan dan berita fitnah yang mengusik ketenangan keluarga besarnya melalui kuasa hukumnya, Suwito Winoto SH & Rekan berlamat di Jalan Ratu Prawira Negara, Kecamatan Gandus, Palembang.

Hal ini disampaikan Suwito Winoto saat jumpa pers di kantor DPD FERARI, Rabu (15/3) sore.

“Kita akan laporkan terkait pencemaran nama baik/fitnah oleh Pengurus Gerakan Aliansi Laskar Anti Korupsi (GALAK) yaitu Haji Sarkowi yang diterbitkan oleh media online lapan6online.com pada tanggal 14 maret 2023 dengan judul “Bupati Musi Rawas Utara Diduga Bermain Tambang Illegal & Pembangunan Pondok Pesantren Fiktif,” jelas Suwito yang juga keponakan dari Devi Suhartoni ini.

Suwito menambahkan, hal ini sesuai dengan pasal 310 KUHP Pidana dan pasal 311 KUHP Pidana tentang informasi dan transaksi elektronik, terkait penerbitan berita tidak berimbang, pungkasnya.

Sementara itu, Ketua PWI Kabupaten Banyuasin, Asnaini Khamsin yang juga selaku Dewan Pengawas Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Pondok Nusantara disela acara Program Pusat Pendidikan Jurnalis (P3J) di kantor PWI Sumsel menyampaikan bahwa setiap pemberitaan seharusnya materinya harus di uji dulu kebenarannya.

“Sebelum berita diterbitkan hendaklah materinya di uji terlebih dahulu dan harus ada wawancara atau hak jawab dengan yang bersangkutan, bila beritanya terkait personal dan harus sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik,” jelasnya melalui via telepon, Rabu (15/3). (tim)