Polsek Jejawi Mengetahui Oknum Pelakunya
KAYUAGUNG, SuaraSumselNews | AKHIRNYA kepolisian berhasil mengungkap identitas mayat yang ditemukan mengapung di bawah jembatan di Desa Sungai Dua, Kecamatan Rambutan Kabupaten Banyuasin, Sabtu kemarin (25/4).
Pria tanpa identitas itu ternyata Bernama Hamidi (40) warga asal Desa Terusan Jawa, Kecamatan Jejawi Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Jejawi, Iptu Sadikin, membenarkan korban adalah warga Kecamatan Jejawi OKI. Dugaan sementara, korban diduga tewas dianiaya di wilayah hukum Polsek Jejawi.
“Benar, kami menemukan sesosok mayat dan diketahui identitasnya bernama Hamidi. Diduga dia adalah korban pembunuhan,” kata dia, Minggu, (26/4).
Menurut dia, pihaknya mendapat informasi dari aparat Polsek Kecamatan Rambutan Kabupaten Banyuasin, karena ada penemuan mayat berada di wilayah hukum Polsek Rambutan. Selanjutnya, kata, Sadikin, pihak Polsek Jejawi menghubungi Kepala Desa Terusan Jawa untuk mengkonfirmasi keberadaan mayat tersebut.
“Kami bersama Kanit Reskrim beserta tiga personil langsung datang ke Desa Terusan Jawa menemui Kepala Desa Terusan Jawa,” ungkap dia.
Dijelaskan, ternyata informasi yang didapat dilapangan bahwa korban sebelumnya telah dianiaya oleh SU (22) warga Kp 2 Desa Terusan Jawa, Kecamatan Jejawi, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), dimana peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Jumat (24/4) sekitar 02.00 WIB, di Bangsal Kerbau Desa Terusan Jawa, sebelum ditemukan tewas.
“Lalu kami langsung mengecek ke TKP, mendata saksi-saksi, mencari barang bukti, mendatangi rumah korban dan meminta pihak keluarga korban untuk segera membuat laporan polisi (LP) ,” tambahnya.
Sementara pelaku SU, lanjut Iptu Sodikin hingga saat ini masih dalam pencarian (DPO). “Pelaku masih dalam pencarian dan pengejaran kami. Bila tertangkap kasus ini akan menjadi terang dan tahu kronologis kejadiannya seperti apa,” tegasnya (*)
reporter : adeni andriadi