LPKA Kelas 1 Lakukan Perjanjian Kerja Sama Layanan Hak Anak

PALEMBANG, SuaraSumselNews | PENANDATANGANAN MoU dan Perjanjian Kerjasama (PKS) tahun 2021 Lembaga Pembinaan Khusus Anak Klas 1 Palembang digelar di LPKA Klas 1 Palembang Jalan Inspektur Marzuki Siring Agung, Senin (15/3).

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel, Indro Purwoko mengatakan, PKS ini merupakan program Lembaga Pembinaan Khusus Anak Klas 1 Palembang. “PKS ini dalam rangka pembinaan anak anak didalam, agar memperoleh pendidikan, pengetahuan dan keahlian sebagai bekal agar tidak mengulangi kesalahannya lagi,” ujarnya.

“PKS ini macam macam bentuknya, ada dengan Dinas Pendidikan Palembang dengan dikirimnya anak disini ke Jepang. Ada pemberian pendidikan vokasi teknik mesin, dan banyak lagi program lainnya, ” beber Indro.

Lanjut Indro, di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Klas 1 Palembang juga ada pembinaan rohani. Kita ada kerjasama dengan Kanwil Kemenag Sumsel Nantinya ada pondok pesantren di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Klas 1 Palembang ini. Tenaga pengajarnya itu disiapkan dari Kanwil Kemenag.

“Kita ingin anak anak disini memiliki bekal pendidikan formal, mendapat ilmu agama dan pendidikan vokasi. Sehingga mereka tidak melakukan kesalahannya lagi, ” paparnya.

Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak Klas 1 Palembang Tri Wahyudi menambahkan, kerjasama ini untuk pelayanan hak hak anak di dalam. “Karena kita tidak bisa sendiri, contohnya dalam pemenuhan pendidikan formal anak, mengajar anak jadi hafiz Quran, dan lainnya. Dan kita perlu kerjasama dengan lembaga pemerintahan maupun swasta. Kita hari ini melakukan pendatanganan 22 PKS, dan itu akan segera diwujudkan dalam aksi nyata, ” harap dia.

“Jangan sampai hak hak anak didalam sini tidak terpenuhi, walaupun mereka sedang berhadapan dengan hukum. Diharapkan setelah anak anak ini keluar dari sini, mereka jadi anak yang baik, serta memiliki keahlian, ” tambah Tri.

Tri, menuturkan, saat ini ada 129 anak yang ada di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Klas 1 Palembang. “Anak anak disini berusia 14-21 tahun. Karena disini sekolah terbaik LPKA, jadi yang berusia diatas 18 tahun sekolah disini,” katanya.

Ketika ditanya kasus yang dilakukan anak anak yang masuk Lembaga Pembinaan Khusus Anak Klas 1 Palembang, Tri mengungkapkan, untuk kasusnya beragam ada narkoba, pembunuhan, curas, maling, copet, asusila. “Lengkap semua. Kalau mereka tidak kiya bina semaksimal mungkin, kita sembuhkan, itu bahaya. Anak anak disini memang perlu pembinaan yang lebih, ” bebernya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang A Zulinto menambahkan, Dinas Pendidikan Kota Palembang sudah melakukan kerjasama dengan Lembaga Pembinaan Khusus Anak Klas 1 Palembang sejak tahun 2014.

“Kita disini ada sekolah filial. Sampai hari ini, Dinas Pendidikan Palembang selalu memberikan kontribusi. Pada tahun 2020, ada anggaran bantuan kita ke Lembaga Pembinaan Khusus Anak Klas 1 Palembang kalau diuangkan sekitar Rp 800 juta untuk sarana meja, rehab perpustakaan, sehingga semuanya sudah bagus,” tuturnya.

“Kami bukan MoU saja. Karena tugas kami dari dulu memberikan pendidikan yang baik kepada anak anak di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Klas 1 Palembang. Alhamdulilah sudah berjalan bagus,” tambah Zulinto.(*)
laporan ; winarni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *