Lelang Proyek Januari 2020

DIPA Sumsel Hanya 6 Triliun

 

JAKARTA, SuaraSumselNews | GUBERNUR Sumatera Selatan (Sumsel) H. Herman Deru menerima penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2020 dan Dana Alokasi Transfer ke Daerah dan Desa (TKDD) tahun 2020.

Hal itu bersamaan dengan 12 kementerian atau lembaga dan seluruh gubernur se-Indonesia yang diserahkan langsung oleh Presiden RI, Joko Widodo didampingi Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin di Istana Negara Jakarta, Kamis kemarin (14/11).

Usai menerima DIPA dan TKDD, Gubernur Sumsel H. Herman Deru menyebut untuk tahun anggaran 2020, DIPA Sumsel senilai Rp 6 trilyun. Jumlah tersebut lanjut dia ada kenaikan dari tahun sebelumnya. Namun seberapa besar prosentase kenaikan dirinya berlum bisa merinci. “Saya belum mengetahui besaran pastinya,” ucap Herman Deru singkat.

Dia menyebut seberapa besaran DIPA Sumsel tahun 2020 tidak menjadi masalah. Yang terpenting adalah bagaimana dana yang dikucurkan pemerintah pusat ke daerah tersebut dapat bermanfaat bagi masyarakat secara luas.

“Sesuai instruksi Presiden Jokowi, para kepala daerah harus melaksanakan program kerja secara nyata yang manfaatnya dapat dirasakan oleh rakyat, “ tambahnya.

Herman Deru menegaskan, Pemerintah Provinsi Sumsel dalam waktu dekat akan segera menyampaikan DIPA untuk kabupaten/kota di Sumsel rencanya akan dilaksanakan pada 21 November mendatang.

“Sesuai dengan arahan pak Presiden, kita akan bergerak cepat dan tidak akan menunda-nunda DIPA untuk Kabupaten/ Kota akan segera kita serahkan direncanakan tanggal 21 November inilah,” tandasnya.

Sementara itu sebelumnya Presiden Joko Widodo dalam arahannya meminta kepada para kepala daerah untuk melakukan lelang dan belanja modal. Setidaknya pada awal Januari tahun depan mengingat belanja daerah menjadi faktor pendorong utama untuk memacu pertumbuhan ekonomi daerah di tengah tren perlambatan ekonomi dunia menjadi ancaman nyata yang bisa menyeret turun prospek pertumbuhan ekonomi nasional.

“Segera setelah ini, (mulai) lelang, pelaksanaan Januari sudah dilakukan. Jangan nunggu-nunggu, udah. Ini perintah,” tegas Jokowi.

Presiden meminta setelah anggaran tersebut dibagikan, para menteri dan kepala daerah secepatnya melakukan belanja barang dan lelang proyek. Sehingga, pada Januari 2020 sudah mulai dilakukan pengerjaan infrastruktur.

“Tadi sudah diserahkan DIPA dana transfer daerah dan dana desa kepada saudara-saudara semua. Ada Rp 909 triliun untuk kementerian atau lembaga dan Rp 556 triliun untuk transfer daerah,” tambah Jokowi.

Presiden menegaskan, dirinya tak ingin kejadian pada tahun ini terulang kembali. Di mana, hingga di penghujung 2019 masih ada proses e-tendering di sektor konstruksi.

“Belanja secepat-cepatnya. Saya harapkan jangan sampai yang kemarin saya sampaikan, November masih ada Rp 31 triliun dalam proses e-tendering, ini konstruksi. Oleh sebab itu, mulailah sejak Januari tahun depan ini,” jelas Jokowi. (*)

laporan ; hms/winarni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *