Pengawasan Internal Pemerintah Wajib Dilaksanakan
LAHAT, SuaraSumselNews | BUPATI Lahat Cik Ujang SH mengskui pengawasan dalam tubuh pemerintahan sangat penting. Juga diakui Bupati ini masih banyak ditemukan kelemahan dalam keuangan daerah. Apakah itu dalam Pemerintahan Kabupaten dan terutama administrasi ditingkat desa.
Diminta kedepannya permasalahsn hukum baik dalam administrasi tidak terulang kembali. Dan susun sebaik mungkin pada 2021 pengawasan di tingkat OPD sampai Kelurahan dan Desa,” tegas Cik Ujang dalam Rapat koordinasi, monitoring dan evaluasi atas hasil pengawasan APIP dan BPK tahun 2020.
Juga termasuk rencana pengawasan APIP 2021 Serta launching layanan pengaduan masyarakat inspektorat kabupaten Lahat di Gedung Pertemuan Pemkab Lahat, Kamis (21/1).
Cik Ujang menilai Kabupaten Lahat saat ini sudah masuk zona Biru dalam tingkat pengawasan dengan nilai 60, tentu saja dirinya berharap kedepan bisa ditingkatkan menjadi zona hijau.
“Lahat dalam penilaian Monitoring Center of Prevention (MCP) peringkat ketujuh (7) di seluruh Kabupaten dan Kota di Sumsel, sedangkan sebelumnya perangkat terakhir,” ujarnya.
Sementara, Inspektur Inspektorat Lahat Yunisa Rahman mengatakan, inspektorat Lahat akan semaksimal mungkin melakukan pengawasan dan pemeriksaan. Baik di tingkat OPD sampai ke tingkat Kelurahan dan Desa.
“Permasalahan administrasi banyak ditemukan di tingkat Desa, sehingga kedepan Inspektorat akan menetapkan Desa contoh di setiap Kecamatan yang dibina langsung oleh Inspektorat,” ungkapnya.
Lanjutnya, Desa contoh disetiap Kecamatan bisa memcontoh juga Desa lainnya. Sehingga harapan kedepan permasalahan administrasi ditingkat Desa bisa teratasi dan tidak ada masalah hukum (*)









深入了解Telegram的隐私和安全承诺。访问纸飞机下载,了解其加密技术和用户至上的理念。