DPT Palembang Tetap 1.113.249
PALEMBANG, SuaraSumselNews – SEMAKIN dekat hari pencoblosan, masih ada saja kelompok mempermasalahkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kota Palembang. Namun demikian, KPU Kota disini tetap mempertahankan angka DPT sebanyak 1.113.249 yang direkomendasikan Panwaslu.
Ketua KPU Kota Palembang Syarifuddin mengatakan, DPT Kota Palembang tidak akan berubah lagi, meski ada pergolakan disana-sini terkait penetapan jumlah DPT. “DPT Kota Palembang tetap 1.113.249. Itu perintah KPU Pusat. Memang disetiap Pilkada dan Pileg ada pergolakan setelah DPT ditetapkan.
‘’Kalau ada masalah itu dicermati, diarsip dan dicoret dengan tidak mengurangi dan mengubah DPT yang ditetapkan. Sehingga pada print out hard copy pada penulisan C6 yang sudah dicoret tidak dibuat C6 nya,” jelasnya kepada wartawan, di Hotel Ryndgam Rabu kemarin (20/6).
Dijelaskan, jumlah DPT 1.113.249 itu adalah rekomendasi Panwaslu Kota Palembang. Sedangkan untuk Pileg nanti, tentu ada penambahan sedikitnya 16 ribu pemilih. “Penambahan itu berasal dari pemilih pemula. Namun, tak menutup kemungkinan saat dicermati bisa bertambah lagi atau berkurang,” terang Syarifuddin.
Kata Syarifuddin, jika ada penambahan DPT, maka akan dimasukan dalam DPT tambahan. “Saat pencoblosan di Pilkada nanti bisa saja jumlah pemilih bertambah karena ada yang pakai e-KTP atau suket. Itu nanti kami catat untuk data pemilih di Pileg mendatang, ” urainya. (*)