Kota Palembang Tetapkan KBM Tatap Muka Bertahap

Sekolah tak Memenuhi Syarat Belum Boleh Dibuka

 

PALEMBANG, SuaraSumselNews – BILA tak ada perubahan Minggu kedua Januari 2021, sekolah di Kota Palembang akan memulai Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) Tatap Muka. Pemberlakuan KBM Tatap Muka ini dilaksanakan secara bertahap dan dengan sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi sekolah yang dibuka kembali.

Wali Kota Palembang Harnojoyo mengatakan, sekolah yang diizinkan melakukan KBM Tatap Muka harus menerapkan berbagai aturan. Seperti mengedepankan protokol kesehatan, menghindari kerumunan, dan KBM di sekolah hanya berjalan dalam seminggu dua kali pertemuan.

“Ada beberapa kesimpulan, kita buka sekolah pada Minggu kedua Januari. Syarat teknis lainnya sekolah harus siap untuk Prokes dan beberapa sekolah sudah terjamin,” ujar Harnojoyo, usai rapat bersama instansi terkait, Selasa kemarin (22/12).

Menurut Harnojoyo, ketika proses KBM Tatap Muka berlangsung, Satgas Penanganan COVID-19 Palembang beserta stakeholder terkait dan OSIS akan tergabung dalam relawan Aksi Cepat Tanggap (ACT) untuk pengawasan keamanan protokol kesehatan.

“Setiap kelas beda hari. Kemudian untuk jam pulang akan diatur supaya tidak berbarengan, waktunya dibedakan. Kemudian tentu aturan shifting dan kita buat tidak ada istirahat dengan tiap pelajaran hanya belajar 20 menit. Intinya sekolah siap dibuka, yang tidak siap belum boleh. Buka sekolah juga sudah berdasarkan surat pernyataan orang tua dengan meterai,” tegas Harnojoyo.

Harnojoyo menambahkan, KBM Tatap Muka telah disesuaikan berdasarkan peraturan Kemendikbud, yakni semua ketentuan tergantung dari pemerintah daerah masing-masing dan tidak mempertimbangkan zona bahaya COVID-19 di suatu wilayah.

“Zona diperkecil sesuai kelurahan. Jadi, maksudnya dilihat mana sekolah yang memenuhi dengan standar. Ini aturan selaras surat edaran dari gubernur. Nantinya Dinkes akan merekomendasikan mana sekolah yang boleh dibuka,” kata Harnojoyo.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang, Ahmad Zulinto menambahkan, walaupun keputusan KBM Tatap Muka telah bulat, pihaknya tidak menjamin seluruh sekolah mendapatkan izin yang sama untuk membuka sekolah. Karena sekolah tanpa persiapan Prokes tentu memengaruhi kesehatan dan kenyamanan siswa.

“Keputusannya KBM Tatap Muka ini ketat, ada surat pernyataan orang tua dengan meterai. Kantin, olahraga, ekstrakulikuler tidak ada. Hanya pembelajaran 20 menit, pukul 10.00 atau 11.00 WIB pulang dengan bergelombang. Pada awal Januari, satu minggu pertama akan simulasi di beberapa sekolah,” terang Zulinto.

Zulinto mengatakan, kebijakan KBM Tatap Muka yang dinilai berpotensi memunculkan klaster baru penyebaran COVID-19, pada dasarnya telah dipikirkan Disdik dengan matang. Maka itu, Pemkot Palembang memutuskan untuk menutup kembali sekolah jika ada penularan virus Corona.

“Selama libur ini kami juga sudah rapat dengan Kepsek, jika ada klaster baru, sekolah langsung tutup. Anak diperiksa, semua baik di negeri, swasta sama saja. Setelah dilihat Satgas, Dandim, Kepolisian, Dinkes dan Pol PP jika sudah baik baru dimulai lagi (KBM) tatap mukanya,” tukas Zulinto. (as)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.