Kini, Sumsel Terbebas Zona Merah COVID-19

PALEMBANG, SuaraSumselNews | SEJUMLAH daerah di Sumatera Selatan (Sumsel), sempat masuk zona merah COVID-19. Seperti di Kota Palembang, Lubuklinggau, Kabupaten Musi Banyuasin dan Musi Rawas (Mura) Sumsel.

Namun kini, Sumsel sudah terbebas dari zona merah COVID-19. Dari 17 Kabupaten/Kota di Sumsel, tidak ada satu pun daerah yang masih berstatus daerah dengan kasus penularan COVID-19 resiko tinggi.

Gubernur Sumsel Herman Deru mengatakan, ada 11 kabupaten/kota di Sumsel yang masuk ke dalam zona kuning.

Belasan daerah di Sumsel yang berstatus zona kuning, yaitu Kabupaten Musi Banyuasin, Lahat, Banyuasin, Ogan Komering Ulu (OKU) dan OKU Selatan.
Lalu Empat Lawang, Mura, Musi Rawas Utara (Muratara), Ogan Ilir, Kota Lubuk Linggau dan Pagar Alam.

“Namun masih ada yang masuk zona orange, yaitu Kota Palembang, Prabumulih, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), OKU Timur, Muaraenim dan Penukal Abab Lematang Ilir (PALI),” katanya, Kamis (2/9)

Menurutnya, penurunan status zona tersebut karena pemerintah daerah di Sumsel bergerak cepat menindaklanjuti aturan yang dikeluarkan pemerintah pusat.

Salah satunya, dengan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) secara ketat di seluruh daerah di Sumsel..

Di Sumsel juga, lanjut Herman Deru, terjadi penurunan pada tingkat keterisian tempat tidur atau Bed Occupancy Rate (BOR) di rumah sakit (RS) di Sumsel, yang saat ini hanya 18 persen.

“Keterisian tempat tidur ICU COVID-19 sebesar 36 persen, dari 249 unit tempat tidur yang disediakan. Serta keterisian tempat tidur Isolasi COVID-19 sebanyak 17 persen, dari 3153 unit yang ada,” ucapnya.

Kendati sudah terbebas dari zona merah, mantan Bupati Kabupaten OKU Timur ini mengimbau ke seluruh warga Sumsel, untuk terus menerapkan protokol kesehatan (prokes) COVID-19 secara ketat. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *