Kini Pemkot Kaji Perizinan Holywings di Palembang

Terkait Penutupan Izin di Jakarta

PALEMBANG, SuaraSumselNews | DENGAN munculnya kini permasalahan perizinan Holywings di Jakarta, hingga berujung penutupan. Terkait hal itu, kini Pemkot Palembang lagi mengkaji perizinan Holywings di Palembang. Dan lagi, ya baru dibuka beberapa hari.

Sekretaris Daerah Kota Palembang, Ratu Dewa, mengatakan soal perizinan pihaknya tidak bisa langsung mencabut izin operasional jika pun ada pelanggaran. Pihaknya kini tengah berkoordinasi dengan dinas terkait.

“Kami kaji terlebih dahulu. Kami lakukan koordinasi dengan dinas terkait untuk mempelajari kasus yang terjadi secara konfrehensif,” ujarnya.

Kata Ratu Dewa, perizinan Holywings di Palembang dikeluarkan oleh pusat, sehingga hasil dari kajian itu akan disampaikan ke pemerintah pusat.

“Kecuali izin usaha yang diterbitkan oleh DPMPTSP Palembang. Jika memang ada pelanggaran, Pemkot Palembang bisa langsung mencabut izin usaha sesuai dengan ketentuan pelanggaran,” tegas dia.

Sementara, Kepala Dinas Perdagangan Palembang, mengatakan terkait perizinan menjual alkohol pihaknya akan memeriksa dokumen terkait izin usaha untuk menjual alkohol.

“Ya kami akan menanyakan terkait perizinan minuman beralkohol tersebut ke Holywings,” tuturnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *