Kini, Palembang Zona Orange

Pengusaha Minta Kelonggaran dari Pemerintah

PALEMBANG, SuaraSumselNews | PEMBERKAKUAN Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Kota Palembang, berdampak pada penutupan sejumlah tenant yang tidak termasuk dalam sektor essential.

Ancaman gulung tikar pun menghantui para pemilik tenant yang ada di dalam mal-mal di Kota Palembang.Tak ayal, mereka akhirnya meminta pemerintah dapat memberikan kelonggaran.

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kota Palembang Gordon Butar Butar mengatakan, Apindo memahami aturan tersebut. Namun, kondisi ini semakin memprihatinkan lantaran banyaknya orang yang kehilangan pekerjaan karena tenant tutup, dan tenant pun terancam tutup.

“Mall tutup banyak dampaknya, tenaga kerja kehilangan pekerjaan dan tenant terancam tutup, pengusaha mall juga terancam,” katanya, Rabu (18/8).

Gordon mengatakan, dengan ditutupnya mall justru memberikan kesan yang negatif terhadap psikologis banyak orang. Kondisi Covid-19 menjadi terlalu menakutkan.

“Walaupun PPKM berjalan tapi beri kelonggaran, misalnya bisa buka dengan prokes,” ujarnya.

Sementara itu, Wali Kota Palembang, H Harnojoyo mengatakan, dirinya memahami kondisi para pelaku usaha yang ikut terdampak karena kondisi pandemi saat ini.

Akan tetapi, penerapan kebijakan yang menjadi arahan dari Pemerintah Pusat saat ini telah memberikan hasil yang baik.

Dimana diantaranya status perkembangan kasus COVID-19 ini mengalami perbaikan. Diantaranya, presentase BOR sudah diangkat 52,65 Persen, angka kesembuhan naik menjadi 80,08 persen.

“Alhamdulillah per 15 Agustus lalu Kota Palembang sudah statusnya resiko sedang (orange) data dari BNPB. Artinya ada perbaikan dari penerapan kebijakan ini untuk menekan laju perkembangan kasus COVID-19 di Palembang. Kita lihat nanti hasil keputusan pemerintah pusat, sebab PPKM ini juga masih berlangsung hingga 23 Agustus,” katanya.

Dengan ada hasil yang baik, Harnojoyo tetap mengingatkan agar masyarakat untuk disiplin proses dimana pun. Bukan hanya corona saja yang harus dihindari tapi segala penyakit. Kuncinya diprokes.

“Kami berterima kasih saat pertemuan dengan WO mereka menawarkan pola-pola penerapan proses di resepsi. Kalau dengan hasil ini bisa kita pertahankan atau bahkan diturunkan bisa saja nanti mal akan dibuka lagi dan resepsi diperbolehkan, ” tuturnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *