Kini, Jumlah Petani Bertambah Alokasi Pupuk Subsidi Terbatas

PALEMBANG, SuaraSumselNews | DINAS Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura (PTPH) Sumsel mengakui bahwab penambahan jumlah petani menjadi pemicu masih kurangnya alokasi pupuk subsidi untuk petani.

Kepala Dinas PTPH Sumsel, Bambang Pramono, mengatakan dari hasil diskusi sejumlah pihak, dibutuhkan dorongan dari setiap kepala daerah Kabupaten/Kota guna memenuhi kebutuhan pupuk subsidi tersebut.

“Mungkin caranya dengan percepat aktualisasi jumlah petani pada sistem Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok Tani (E-RDKK) Kementerian Pertanian,” ujar Bambang, Senin (15/11).

Kata Bambang, hasil komunikasi dan diskusi menunjukan bahwa semakin banyak petani yang terdata di Sistem Informasi Penyuluhan Pertanian (Simluhtan) maka akan semakin besar peluang alokasi tambahan kuota pupuk subsidi.

“Makin bertambahnya jumlah petani mengakibatkan tidak semua petani bisa mendapatkan pupuk bersubsidi sebab alokasi tidak sebanding,” katanya.

Bambang menyebutkan kebutuhan petani akan pupuk ada sebanyak 24 juta ton. Sedangkan alokasi pupuk bersubsidi sebanyak 30 persen atau 9 juta ton dari dana APBN.

“Kondisi ini membuat pupuk subsidi sudah pasti kurang. Dan, sejumlah petani tidak kebagian pupuk bersubsidi karena petani bertambah pupuknya kurang,” papar dia.

Dia menjelaskan, jumlah petani di Sumsel dengan yang terdata ada sebanyak 381.446 orang, sedangkan selebihnya sebanyak 386 ribu petani sama sekali belum terinput dalam sistem itu. Padahal ERDKK itu merupakan acuan pengalokasian pupuk dari kementerian pertanian ke Sumsel.

Disebutkan, Kementerian Pertanian memberikan waktu tambahan selama dua hari yaitu 15 dan 16 November untuk Sumsel segera menginput petani dalam sistem E-RDKK untuk alokasi pupuk tahun anggaran 2022.

Pemprov Sumsel sudah memberi imbauan melalui surat edaran Gubernur Sumsel nomor 520/3372/DIS.PTH/2021 yang berisi untuk meminta Bupati atau Wali Kota segera melakukan penginputan RDKK ke dalam sistem E-RDKK tahun 2022.

Hal ini diharapkan perhatian agar didorong untuk dipercepat. Sebab kalau petani tidak terdaftar penginputan di sistem itu maka petani tidak bisa menebus pupuk subsidi dan alokasi nanti tidak bertambah. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *