Kalapas Narkotika Kelas IIB Banyuasin Ikut Hadir
BANYUASIN, SuaraSumselNews | KEPALA Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIB Banyuasin, Royhan Al Faisal Ikuti rangkaian kegiatan penandatanganan perjanjian kerjasama antara Kanwil KemenkumHAM Sumsel dan BNNP Sumsel secara virtual.
Jajaran Lapas Narkotika Klasi II Bayuasin ikuti zoom Penandatangan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Selatan, Kamis (14/04).
Kegiatan diawali dengan penandatangan perjanjian kerjasama antara Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan dengan Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Selatan tentang Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Juga Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumsel mengatakan bahwa dengan kegiatan perjanjian kerjasama ini ditujukan untuk mencapai kesepahaman dan kebersamaan dalam menjalin sinergi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Makanya, dihimbau pada para Kepala Lembaga Pemasyarakatan agar segera menindaklanjuti BNN jika ditemukan kasus penyelundupan narkoba di dalam Lapas. Kegiatan ini diharapkan bukan hanya seremonial tetapi dapat dilakukan untuk melindungi serta mencegah adanya peredaran narkoba. Ya bukan hanya di Lapas serta masyarakat saja, tetapi juga di dalam keluarga.
Sementara, Kakanwill KemenkumHAM Sumatera Selatan menyampaikan bahwa perjanjian kerjasama ini diharapkan sinergritas dan kolaborasi yang telah terbangun terus dijaga dengan baik.
Begitu juga sangat berterimakasih kepada BNN dan diharapkan dengan adanya perjanjian kerjasama ini bisa menjadi awal yang baik. (*)
laporan : winarni




