Kejati Sumsel Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Jalan Pelabuhan Dalam

PALEMBANG | KEMBALI Kejati Sumsel menambah jumlah tersangka dalam kasus dugaan korupsi peningkatan ruas jalan Pelabuhan Dalam Indralaya tahun anggaran 2017.

Sudah ada dua orang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini. “Benar bahwa per hari ini, total sudah ada dua tersangka yang ditetapkan dan resmi ditahan terkait dugaan korupsi peningkatan ruas jalan Pelabuhan Dalam-Indralaya tahun anggaran 2017,” jelas Kasi Penkum Kejati Sumsel, Khaidirman, Senin (5/4)..

Bahwa sebelumnya jaksa penyidik Kejati Sumsel sudah lebih dulu menahan Fauzi, ASN Dinas PUPR Kabupaten Ogan Ilir. Dan kali ini, penyidik sudah menetapkan tersangka baru yakni Sadra Nugraha alias Caca yang merupakan kuasa direktur PT Geovani Bersaudara Sukses Abadi.

“Dalam perkara ini, yang bersangkutan selaku pelaksana kegiatan (kontraktor),” jelas Khaidirman. Sementara itu, Caca yang selesai menjalani pemeriksaan, tampak menunduk selama berjalan digiring masuk ke mobil tahanan.

Dengan tangan diborgol serta menggunakan baju rompi merah bertuliskan “Tahanan Tipikor Kejati Sumsel”, Caca enggan memberikan statemen sedikitpun.

Diberitakan sebelumnya Kejati Sumsel resmi menahan Fauzi, ASN Dinas PUPR Kabupaten Ogan Ilir. Fauzi yang terjerat kasus korupsi peningkatan cor jalan, Kamis (18/3).

Menggunakan rompi merah bertuliskan “Tahanan Tipikor Kejati Sumsel”, Fauzi dengan tangan diborgol tampak berjalan tenang saat digiring masuk ke mobil tahanan.

Namun tak banyak kata-kata yang terlontar dari bibirnya.Dengan dia mengisyaratkan siap untuk menjalani proses hukum yang kini menjeratnya.

Fauzi diduga bertanggung jawab dalam korupsi proyek peningkatan cor jalan ruas Pelabuhan Dalam-Indralaya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Ogan Ilir anggaran dana DAK tahun 2017. Dan dia berperan sebagai PPTK (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan) dalam proyek tersebut.

Kasi Penkum Kejati Sumsel, Khaidirman mengatakan, Fauzi selanjutnya akan menjalani penahanan di Rutan Pakjo Palembang.

“Kita sedang mempersiapkan segala keperluan untuk proses persidangan, maka terdakwa ini ditahan di rutan Pakjo,” tegasnya. (tr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.