Terkait Dugaan Penyelewengan Dana
PALEMBANG, SuaraSumselNews | KEJATI Sumatera Selatan, melalui tim penyidik Pidsus Kejati Sumsel melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pertanian Provinsi Sumsel, Selasa pagi (19/7).
Dari pantauan di lokasi penggeledahan, petugas mengamankan sejumlah berkas dalam map hitam, dengan tulisan nama-nama beberapa kabupaten. Diantaranya Kabupaten Banyuasin, OKU, OKI, Musi Banyuasin, dan salah satu map tertulis SPJ Operasional Kegiatan SERASI Kabupaten Banyuasin.
Selain berkas, petugas juga mengamankan elektronik berupa komputer. Hal itu dikatakan langsung oleh Kasi Penkum Kejati Sumsel, Moch Radyan SH MH di lokasi penggeledahan.
“Penggeledahan dilakukan pada pukul 09.00. Kita mengamankan sejumlah berkas dan alat elektronik seperti komputer,” ujar Radyan.
Dikatakan Radyan jika penggeledahan Kantor Pertanian Sumsel, terkait penyidikan dugaan penyelewangan dalam pengelolaan dan pelaksanaan kegiatan optimasi lahan rawa pendukung kegiatan selamatkan rawa sejahterakan petani (SERASI) di Kabupaten Banyuasin tahun 2019.
Dikatakan Radyan jika pada program ini anggaran yang dikucurkan oleh Kementan dalam program Serasi senilai Rp1,3 triliun untuk 9 Kabupaten Provinsi Sumsel, namun yang terserap hanya Rp 800 miliar lebih, dan khusus Banyuasin Rp 350 miliar lebih.
Dalam perkara ini, Kasi Penkum Kejati Sumsel itu juga mengatakan jika setidaknya sudah ada 60 saksi yang diperiksa dan dimintai keterangannya.
“Termasuk Kadis Pertanian Pemprov Sumsel, Bambang Pramono yang juga kita minta keterangannya,” tutur Radyan.(*)