KELUANG, SuaraSumselNews | Peristiwa kebakaran hebat di wilayah Pal 12, Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin, diduga kuat berada di area yang kerap disebut sebagai lokasi aktivitas sumur minyak ilegal.
Sumber media ini
Sabtu (24/5) diperoleh dari keterangan sejumlah warga sekitar. Meski demikian, hingga kini belum ada konfirmasi resmi dari pihak berwenang terkait penyebab kebakaran maupun status legalitas lokasi yang terbakar tersebut.
“Apinya besar, asapnya kelihatan dari jauh. Saya tidak tahu apakah ada korban,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Pihak Polsek Keluang melalui Kapolsek Iptu Alvin Adam Armita Sihaan dan Kanit Reskrim Ipda Dohan dihubungi awak media ini, namun hingga berita ini dirilis, belum ada keterangan yang diberikan. Awak media akan terus melakukan konfirmasi guna memastikan informasi yang berimbang.
Meski aktivitas pengeboran minyak secara ilegal sudah sering diberitakan dan menjadi atensi berbagai pihak, termasuk aparat penegak hukum, peristiwa seperti ini kembali terjadi dan menimbulkan kekhawatiran warga akan dampak lingkungan maupun risiko keselamatan.
(feb)




