Kasus Alex Pintu Masuk Kejagung Ungkap Korupsi di Sumsel

JAKARTA, SuaraSumselNews | KOORDINATOR Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Sumatra Selatan (Sumsel) Nunik Handayani mengatakan penetapan tersangka eks Gubernur Sumsel Alex Noerdin menjadi pintu masuk bagi Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mengungkapkan dugaan korupsi lain yang terjadi di daerah tersebut. Terutama, praktik rasuah yang terjadi pada masa kepemimpinan Alex selama dua periode.

“Ini menjadi pintu masuk aparat penegak hukum untuk mengungkap korupsi-korupsi lain yang menggurita di Sumsel,” ujar Nunik dilansir dari Media Indonesia, Kamis, 16 September 2021.

Menurut Nunik, kasus yang menjerat Alex sudah lama. Fitra juga pernah menyuarakannya, namun tidak direspons lantaran saat itu Alex masih berkuasa.

“Kasus ini sebetulnya kasus lama yang sudah pernah kami suarakan dari hasil audit BPK 2011-2016,” ujar dia.

Dia menilai pengungkapan kasus yang menjerat Alex menjadi bukti komitmen Kejagung dapat mengungkap berbagai korupsi di berbagai daerah. Dia berharap Kejagung mengungkap tuntas keterlibatan pihak lain dan korupsi lainnya di Sumsel.

“Walau pun telat setidaknya aparat penegak hukum sudah melakukan penyelidikan, berkomitmen dalam mengungkap korupsi tanpa pandang bulu,” ucap dia.

Sementara itu, Direktur Sriwijaya Corruption Watch Muhamad Sanusi mengaku terkejut dengan penetapan tersangka Alex Noerdin. Menurut dia, ada kasus lain yang diduga melibatkan Alex, antara lain kasus dugaan korupsi Masjid Sriwijaya yang masih bergulir dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Palembang.

“Karena dalam sidang yang sedang berjalan ini para saksi sudah mengungkapkan keterlibatan dia,” ungkap dia.

Dia sangat mendukung langkah Kejagung menetapkan Alex menjadi tersangka dan bisa mengungkap pihak lain yang terjerat dalam korupsi yang sama atau lainnya.

Sebelumnya, Kejagung menetapkan Alex Noerdin sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembelian gas bumi oleh BUMD Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) Sumatra Selatan pada 2010-2019. Dia langsung digiring dari gedung bundar Kejagung untuk ditahan.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *